• Kamis, 03 Oktober 2024

Surat Permohonan Ditolak, HMI Metro Laporkan Bawaslu ke KIP

Selasa, 03 Januari 2023 - 16.02 WIB
1.1k

Ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Metro, Chairul Aji (memakai peci) saat menyerahkan surat permohonan penyelesaian sengketa informasi ke KIP Provinsi Lampung. Foto: Arby/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Metro - Polemik rekrutmen Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) di Kota Metro yang diduga tidak transparan kini memasuki babak baru. Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Metro melaporkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Metro ke Komisi Informasi Publik (KIP).

Ketua HMI Cabang Metro, Chairul Aji Bangsawan mengatakan, pihaknya telah melaporkan dugaan tidak transparannya rekrutmen Panwascam ke KIP. HMI juga telah mengajukan permohonan penyelesaian sengketa informasi tersebut ke KIP Provinsi Lampung.

"Hasil seleksi tes CAT panitia pengawas kecamatan yang dilakukan Bawaslu Kota Metro pada Jumat tanggal 14 Oktober 2022 diduga sangat tidak transparan. Kurangnya transparansi di Bawaslu Kota Metro menimbulkan pertanyaan dari semua pihak," kata Chairul, saat dikonfirmasi Kupastuntas.co, Selasa (3/1/2023).

"Maka kami mengajukan permohonan penyelesaian sengketa ke Komisi Informasi Lampung, karena hasil kajian kami nilai-nilai hasil tes Panwascam sebaiknya dibuka saja ke publik. Karena informasi itu kami nilai tidak merugikan dan membahayakan negara atau mengganggu kinerja-kinerja Bawaslu," imbuhnya.

Baca juga : Hasil Seleksi Panwascam Dinilai Tidak Transparan, HMI Metro Layangkan Surat ke Bawaslu

Chairul juga menyampaikan bahwa sebelum ke KIP, pihaknya telah berulang kali menyurati Bawaslu Kota Metro namun ditolak dengan dalih data tersebut merupakan informasi yang dikecualikan.

"HMI Cabang Metro beberapa waktu yang lalu juga sudah mengirimkan permohonan pada tanggal 20 Oktober 2022, tetapi surat permohonan informasi kami ditolak oleh Bawaslu dengan dalih bahwa nilai-nilai hasil perekrutan panwascam adalah informasi yang dikecualikan berdasarkan surat penetapan PPID bawaslu RI ter tanggal 21 Oktober 2022," jelasnya.

Oleh karena itu, pihak HMI selanjutnya mengajukan permohonan keberatan ke Bawaslu, tetapi oleh Bawaslu tetap tidak membuka informasi itu ke publik. Padahal informasi itu penting agar masyarakat dapat tahu integritas dari anggota-anggota Panwascam yang terpilih.

"Dan untuk menjaga integritas Bawaslu itu sendiri, bahwa mereka benar-benar melakukan perekrutan panwascam dengan baik dan benar," tambahnya.

Ketua organisasi mahasiswa di Kota Metro itu juga menaruh kecurigaan atas informasi yang terkesan tertutup tersebut berawal dari munculnya hasil pengumuman pada hari Selasa tanggal 18 Oktober 2022 yang menyebutkan enam nama peserta utama lolos seleksi CAT dan lolos seleksi tahap wawancara tanpa hasil tes CAT.

"Seharusnya jika data hasil kelulusan yang dikirim itu transparan, masyarakat akan lebih percaya pada integritas proses perekrutan tersebut. Karena seleksi CAT adalah metode seleksi yang menggunakan komputer untuk mencapai tingkat minimum kualifikasi dasar. Sebaiknya berdasarkan hasil dari mereka yang dinyatakan lulus harus menyertai nilai tes CAT, pasca saat diumumkan," terangnya.

"Kita lakukan ini hanya ingin lembaga Bawaslu lebih baik kedepannya, karena Bawaslu ini tidak hanya mengawasi peserta pemilu tetapi KPU juga menjadi bagian dari pengawasan Bawaslu. Kita tahu bersama bahwa KPU dalam melakukan perekrutan anggota Panwascam dalam seleksinya, nilai-nilai para peserta tersebut dibuka untuk publik dalam pengumuman kelulusannya, tetapi mengapa bawaslu tidak dibuka, justru seharusnya Bawaslu dapat lebih tranparansi demi menjaga integritasnya," terangnya.

Chairul menjelaskan, berkas laporan yang dikirimkan ke KIP telah dinyatakan lengkap. Ia juga menyebut bahwa KIP akan memproses perkara sengketa informasi tersebut hingga ke persidangan.

"Berkas sudah kami kirimkan ke KIP dan berkas telah dinyatakan lengkap dan diterima. Kemudian dalam bulan Januari ini KIP akan segera memproses dan disidangkan. Kita ingin proses demokrasi ini berjalan dengan baik karena tahun 2024 adalah pemilu serentak, bagaimana proses demokrasi tersebut dapat menghasilkan demokrasi yang bermartabat bila proses perekrutan penyelenggaranya saja sangat diragukan integritasnya," tandasnya.

Sebelumnya, HMI menduga terdapat dugaan praktik pengondisian bagi calon anggota Panwascam tertentu. HMI Cabang Metro melayangkan surat ke kantor Bawaslu Metro pada Jumat (21/10/2022) sekitar jam 15.00 WIB. Surat tersebut prihal permohonan transparansi yang diterbitkan dengan nomor 07/ B/ Sek/ 03/ 1444 H.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Metro, Mujib belum dapat dikonfirmasi. Saat dihubungi Kupastuntas.co melalui sambungan telepon WhatsApp yang bersangkutan belum mengangkat. (*)


Video KUPAS TV : H+2 Nataru, Penumpang Pejalan Kaki di Pelabuhan Bakauheni Naik 398,5 Persen