• Sabtu, 05 Juli 2025

Begini Respon Pj Bupati Tubaba Terkait Pemberian Dana Hibah ke Kejati Lampung dan Rolling Jabatan

Selasa, 03 Januari 2023 - 18.16 WIB
412

Penjabat (Pj) Bupati Tulangbawang Barat (Tubaba), Zaidirina. Foto: Dok Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Penjabat (Pj) Bupati Tulangbawang Barat (Tubaba), Zaidirina, angkat bicara terkait dengan kebijakannya yang dinilai kontroversi dan mengundang banyak kritikan dari berbagai pihak.

Kebijakan tersebut diantaranya pemberian dana hibah revitalisasi Masjid Ar-Ridla yang berada di lingkungan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung senilai Rp1,7 miliar serta melakukan rolling lima pejabat administrator dilingkungan pemda setempat.

Kepada kupastuntas.co pada Selasa (3/2/2023), Zaidirina mengungkapkan jika semua kebijakan yang dilakukan tersebut telah melalui mekanisme yang diatur dan melalui prosedur serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Dana hibah Pemda Tubaba sebesar Rp1,7 miliar ke Kejaksaan Tinggi Lampung sudah sesuai dengan prosedur dan tidak ada aturan yang dilanggar. Karena itu merujuk pada Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah," kata Zaidirina. 

BACA JUGA: Kebijakan Kontroversi Pj Bupati Tubaba Zaidirina

Ia menjelaskan jika pemberian dana hibah tersebut dipastikan tidak akan membebani keuangan daerah. Bahkan Pemda Tubaba saat ini tengah melakukan pembangunan mall pelayanan publik yang akan diresmikan pada bulan Mei mendatang.

"Bukan hanya masjid Kejati Lampung saja yang di bantu tapi Kejari Tubaba juga kami bantu karena memang masjid digunakan oleh seluruh masyarakat luas. Sehingga dipastikan pemberian dana hibah tidak akan mengganggu keuangan pemda dan program yang sedang dikerjakan tetap berjalan," ujarnya.

Zaidiri memastikan jika dirinya sebagai putri kelahiran asli Tubaba akan bekerja secara maksimal untuk membangun daerah serta membantu Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mensukseskan program kerja di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Transmigrasi.

"Sudah pasti saya akan bekerja secara maksimal untuk membangun Tubaba. Namun saat ini saya juga harus menunaikan jabatan sebagai Kadis PMDT di Pemprov Lampung sehingga keduanya harus berjalan secara bersamaan dan beriringan," kata dia.

Sementara itu untuk rolling lima pejabat administrator sudah melalui tahapan dan mekanisme yang berlaku serta sudah mendapatkan izin dan rekomendasi dari Gubernur Lampung serta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Pelantikan kemarin itu bukan lah rolling namun pengisian jabatan yang kosong. Dan itu dilakukan setelah melalui persetujuan dari Gubernur Lampung maupun dari Kemendagri. Setelah ada persetujuan, pejabat daerah baru melakukan pengisian jabatan," katanya lagi.

Ia juga menjelaskan jika pelantikan tersebut dilakukan guna memastikan roda pemerintahan didaerah setempat tetap berjalan dengan normal.

"Jadi itu sesuai dengan kewenangan yang diberikan karena salah juga ketika ada jabatan yang kosong tapi tidak diisi. Pengisian juga ada prosedur yang harus diisi dan di jalani dan itu sudah dilakukan semua," tutupnya. (*)

Video KUPAS TV : H+2 Nataru, Penumpang Pejalan Kaki di Pelabuhan Bakauheni Naik 398,5 Persen