• Jumat, 26 April 2024

Sempat Kabur, Warga Way Kanan Diduga Lakukan Penipuan Berkedok Arisan Tertangkap di Jawa

Senin, 26 Desember 2022 - 09.41 WIB
418

Diduga Pelaku penipuan berkedok arisan saat diamankan di Polsek Panggul. Foto: Ist

Kupastuntas.co, Way Kanan - warga kampung Gistang, Kecamatan Umpu Semenguk, Kabupaten Way Kanan bernama Yasmin pedagang sayur yang diduga telah melakukan penipuan berkedok arisan, dan sempat kabur akhirnya telah ditangkap pihak kepolisian.

Hal ini diketahui dari seorang warga Gistang yang bernama Eki, mengatakan  bahwa Yasmin sudah tertangkap di Jawa Timur tepatnya di Polsek Panggul.

"Iya kabarnya sudah ditangkap, saya juga tadi udah lihat status di Facebook,  Yasmin diamankan di Polsek Panggul, kalau gak salah itu di Trenggalek Jawa Timur," ungkapnya saat memberikan keterangan Minggu (25/12/2022) kemarin.

Eki mengatakan, saat ini Yasmin sudah dibawa dan diamankan di polsek Blambangan Umpu Way Kanan.

BACA JUGA: Diduga Lakukan Penipuan Berkedok Arisan, Pedagang Sayur di Way Kanan Ini Kabur

"Saya dapat info sudah dibawa di polsek Blambangan sekarang dia bang," tuturnya.

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Way Kanan AKP Andre Try Putra saat dikonfirmasi membenarkan perihal penangkapan tersebut.

"Iya siap, sekarang sudah di polsek Blambangan," singkatnya.

Terlihat juga di postingan akun Facebook @Sarida Sarida Sarida dimana ia memposting terduga pelaku saat diamankan di Polsek Panggul.

Sebelumnya, terduga penipu berkedok arisan Yasmin diduga telah melakukan penipuan sehingga para korban pun mengalami kerugian mencapai miliaran rupiah.

Jumlah kerugian korban beragam, ada yang mengalami kerugian ratusan ribu, jutaan, belasan juta, sampai ratusan juta per orang. Hingga total kerugian yang dialami anggota arisan yang diadakan terduga pelaku yasmin ini mencapai miliaran rupiah. (*)