Narapidana di Lampung Dapat Remisi Natal, Pengamat Hukum Harap Napi Jadi Pribadi Lebih Baik
Pengamat Hukum Universitas Bandar Lampung (UBL), Rifandy Ritonga, S.H., M.H.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Sebanyak 62 napi di Lampung diusulkan akan mendapatkan remisi khusus Hari Raya Natal Tahun 2022. Pemberian remisi itu telah diusulkan oleh Kemenkumham Kanwil Lampung dalam rangka memperingati Hari Raya Natal pada Minggu, 25 Desember 2022.
Atas hal tersebut, Pengamat Hukum Universitas Bandar Lampung (UBL) Rifandy Ritonga berharap, narapidana yang akan mendapatkan remisi atau pengurangan masa pidana menjadi pribadi yang lebih baik.
"Semoga menjadi perubahan perbaikan diri, sebelum
nantinya kembali kepada kehidupan bermasyarakat. Lalu, patuh pada hukum," kata
Rifandy. Kamis, (15/12/2022).
Remisi adalah pengurangan masa menjalani pidana yang
diberikan kepada narapidana dan anak pidana yang telah berkelakuan baik dan
memenuhi syarat-syarat ditentukan dalam peraturan perundang-undangan.
"Remisi itu hak narapidana dan anak pidana dalam
aturannya. Namun secara peraturan pemberian remisi ini memiliki syarat bagi
mereka yang berkelakuan baik selama menjalani pidana," ucapnya.
Baca juga : 62 Narapidana di Lampung Diusulkan Dapat Remisi Khusus Hari Raya Natal 2022
Oleh karena itu, selaku Pengamat Hukum UBL, dirinya berharap
agar remisi tidak dimainkan oleh oknum-oknum tertentu. Pasalnya, penilaian
narapidana berbuat baik atau tidak, menurutnya hanya pihak lapas yang
mengetahui hal tersebut.
"Kalau ditanya apakah remisi ini bisa dimainkan oknum,
ya bisa-bisa aja. Kenapa? Karena yang menilai apakah narapidana berbuat baik
atau tidak selama dipidana kan pihak lapas, ya jadi dimungkinkan,"
jelasnya.
Ia menambahkan, remisi untuk narapidana itu ada berbagai
macam jenis, diantaranya remisi yang diberikan dalam hari-hari besar keagamaan
disebut remisi khusus.
"Namun, pertanyaan yang timbul adalah gimana kalau mereka yang memiliki agama kepercayaan?," Tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
RS Urip Sumoharjo Gelar Mini MCU dan Health Talk BLS di PT Altrak 1978
Senin, 12 Januari 2026 -
Catat Laba Rp200 Miliar, Gubernur Mirza Tantang Bank Lampung Perkuat Kredit Produktif Tahun 2026
Senin, 12 Januari 2026 -
Kecelakaan di Kemiling Bandar Lampung Viral, Anggota Polisi Tergeletak dan Alami Kejang-kejang
Senin, 12 Januari 2026 -
Rakernas PDI Perjuangan Dukung Pilkada Langsung, Perkuat Peran Anak Muda dan Dorong Transformasi Polri
Senin, 12 Januari 2026









