Narapidana di Lampung Dapat Remisi Natal, Pengamat Hukum Harap Napi Jadi Pribadi Lebih Baik

Pengamat Hukum Universitas Bandar Lampung (UBL), Rifandy Ritonga, S.H., M.H.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Sebanyak 62 napi di Lampung diusulkan akan mendapatkan remisi khusus Hari Raya Natal Tahun 2022. Pemberian remisi itu telah diusulkan oleh Kemenkumham Kanwil Lampung dalam rangka memperingati Hari Raya Natal pada Minggu, 25 Desember 2022.
Atas hal tersebut, Pengamat Hukum Universitas Bandar Lampung (UBL) Rifandy Ritonga berharap, narapidana yang akan mendapatkan remisi atau pengurangan masa pidana menjadi pribadi yang lebih baik.
"Semoga menjadi perubahan perbaikan diri, sebelum
nantinya kembali kepada kehidupan bermasyarakat. Lalu, patuh pada hukum," kata
Rifandy. Kamis, (15/12/2022).
Remisi adalah pengurangan masa menjalani pidana yang
diberikan kepada narapidana dan anak pidana yang telah berkelakuan baik dan
memenuhi syarat-syarat ditentukan dalam peraturan perundang-undangan.
"Remisi itu hak narapidana dan anak pidana dalam
aturannya. Namun secara peraturan pemberian remisi ini memiliki syarat bagi
mereka yang berkelakuan baik selama menjalani pidana," ucapnya.
Baca juga : 62 Narapidana di Lampung Diusulkan Dapat Remisi Khusus Hari Raya Natal 2022
Oleh karena itu, selaku Pengamat Hukum UBL, dirinya berharap
agar remisi tidak dimainkan oleh oknum-oknum tertentu. Pasalnya, penilaian
narapidana berbuat baik atau tidak, menurutnya hanya pihak lapas yang
mengetahui hal tersebut.
"Kalau ditanya apakah remisi ini bisa dimainkan oknum,
ya bisa-bisa aja. Kenapa? Karena yang menilai apakah narapidana berbuat baik
atau tidak selama dipidana kan pihak lapas, ya jadi dimungkinkan,"
jelasnya.
Ia menambahkan, remisi untuk narapidana itu ada berbagai
macam jenis, diantaranya remisi yang diberikan dalam hari-hari besar keagamaan
disebut remisi khusus.
"Namun, pertanyaan yang timbul adalah gimana kalau mereka yang memiliki agama kepercayaan?," Tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
Universitas Saburai Jalin Kerja Sama Strategis dengan Unila untuk Tingkatkan SDM
Rabu, 09 Juli 2025 -
Truk Tertabrak Kereta di Perlintasan Branti Raya Natar, Sopir Luka Parah
Rabu, 09 Juli 2025 -
Putusan MK Pisahkan Pemilu Nasional dengan Daerah, Pengamat: Masa Jabatan DPRD Bisa di PAW Bukan Diperpanjang
Rabu, 09 Juli 2025 -
Laka Lantas di Panjang, Mobil Truk Seruduk Motor, Satu Korban Luka
Rabu, 09 Juli 2025