Terkait Mahasiswa Diduga Titipan Mendag Zulhas, Ternyata Keponakan Kades

Persidangan terdakwa Andi Desfiandi di Pengadilan Negeri Tipikor Tanjung Karang, Rabu (14/12/2022). Foto: Martogi/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Mahasiswa yang diduga titipan Menteri Perdagangan (Mendag), Zulkifli Hasan (Zulhas) ternyata keponakan seorang Kepala Desa Tanjung Baru, Kecamatan Merbau Mataram, Lampung Selatan (Lamsel).
Hal tersebut disampaikan oleh Helmi Yusuf ketika menjadi saksi dalam persidangan terdakwa Andi Desfiandi di PN Tipikor Tanjung Karang, Rabu (14/12/2022).
Helmi Yusuf merupakan merupakan seorang Kepala Desa (Kades) Tanjung Baru, Kecamatan Merbau Mataram, Lampung Selatan.
Dalam persidangan, Helmi mengaku ketika mengetahui keponakannya Zaki Algifari mendaftar Fakultas Kedokteran Unila, dirinya pun langsung berinisiatif menghubungi Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan. Hal tersebut dilakukan lantaran Helmi kenal dengan Zulhas sapaan akrab Zulkifli Hasan yang merupakan teman satu sekolahnya dulu.
"Saya kenal dengan Zulkifli Hasan karena teman satu sekolah di PGA (SMA), makanya coba, karena udah lama gak komunikasi," ujarnya.
Baca juga : M Basri Setor Rp780 Juta ke Heryandi Hasil Suap PMB Unila, Dikasih Rp150 Juta untuk Pribadi
Helmi mengungkapkan maksud dan tujuannya menghubungi Zulhas untuk menitipkan keponakannya agar diterima di Fakultas Kedokteran Unila.
"Pikir saya kan dia pejabat, siapa tau bisa kasih petunjuk. Pas saya telepon tidak diangkatnya," katanya.
Lantaran telepon tak direspon oleh Zulhas, Helmi pun berinisiatif menghubungi via chat WhatsApp. Lalu, ia memberikan nomor Zulhas kepada adiknya, Tamsil yaitu orang tua kandung dari Zaki Algifari.
Namun, dirinya tidak tahu menahu soal uang lantaran ia cuma sebatas menghubungi Zulhas dan memberikan kontak nomornya kepada keluarga Zaki.
"Terakhir komunikasi Tahun 2015 sama pak Zulhas, saya niat hanya membantu keluarga untuk masa depan dia (Zaki Algifari)," ucapnya.
Sebelumnya, nama Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan disebutkan dalam fakta persidangan suap PMB Unila jalur mandiri Tahun 2022 dengan terdakwa Andi Desfiandi di PN Tipikor Tanjung Karang pada Rabu (30/11/2022) lalu.
Nama Zulhas disebut karena menitipkan keponakannya agar diluluskan masuk Fakultas Kedokteran Universitas Lampung.
Hal tersebut disampaikan oleh tersangka utama suap PMB Unila atau Rektor Unila Nonaktif, Karomani saat menjadi saksi dalam persidangan terdakwa Andi Desfiandi di PN Tipikor Tanjung Karang.
Selain itu, JPU KPK juga membeberkan barang bukti berupa daftar nama-nama calon mahasiswa yang dititipkan berikut dengan pihak penitipnya. (*)
Video KUPAS TV : Gembong Curanmor 30 TKP Asal Lamtim Diringkus di Bandar Lampung
Berita Lainnya
-
Universitas Saburai Jalin Kerja Sama Strategis dengan Unila untuk Tingkatkan SDM
Rabu, 09 Juli 2025 -
Truk Tertabrak Kereta di Perlintasan Branti Raya Natar, Sopir Luka Parah
Rabu, 09 Juli 2025 -
Putusan MK Pisahkan Pemilu Nasional dengan Daerah, Pengamat: Masa Jabatan DPRD Bisa di PAW Bukan Diperpanjang
Rabu, 09 Juli 2025 -
Laka Lantas di Panjang, Mobil Truk Seruduk Motor, Satu Korban Luka
Rabu, 09 Juli 2025