• Kamis, 10 Juli 2025

M Basri Setor Rp780 Juta ke Heryandi Hasil Suap PMB Unila, Dikasih Rp150 Juta untuk Pribadi

Rabu, 14 Desember 2022 - 12.58 WIB
549

Saksi M. Basri saat bersaksi di persidangan terdakwa Andi Desfiandi di PN Tipikor Tanjung Karang. Foto : Martogi/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Ketua Senat Unila nonaktif atau tersangka suap penerimaan mahasiswa baru Unila jalur mandiri Tahun 2022, M. Basri mengaku menerima total uang infaq dari orang tua mahasiswa yang sudah diluluskan pada Tahun 2022 sebanyak Rp 780 juta.

Hal tersebut disampaikan oleh M. Basri ketika menjadi saksi dalam persidangan terdakwa Andi Desfiandi di PN Tipikor Tanjung Karang, Rabu (14/12/2022).

Adapun dalam persidangan terdakwa Andi Desfiandi, saksi-saksi yang hadir diantaranya Ketua Senat Unila Nonaktif M. Basri, Lis, Agus Faisal, Fajar Riandi, Helmy Yusuf. Namun, dua saksi tidak hadir yaitu Fitria Anwar, dan Ahmad Tamsil.

Saksi M. Basri menyebutkan total uang infaq yang diterimanya dari para orangtua mahasiswa yang sudah diluluskan di Tahun 2022 tersebut diserahkan langsung kepada tersangka Heryandi. 

Lalu, dari total uang yang dikumpulkan tersebut, saksi M. Basri mengaku diberikan Rp 150 juta oleh tersangka Heryandi untuk pribadi.

"Total yang diterima Rp 780 juta di PMB Unila Tahun 2022, semua diserahkan ke pak Heryandi karena saya tidak pernah berhubungan sama pak Karomani. Terus dari total uang itu, saya dikasih Rp 150 juta oleh prof Heryandi," ujar saksi M. Basri.

M. Basri menyebutkan uang yang terkumpul tersebut merupakan infaq dari para orangtua mahasiswa karena berhasil diluluskan untuk menjadi mahasiswa Unila.

"Uang itu karena telah meluluskan titipan. Lalu uang itu diserahkan ke Heryandi," ucapnya.

Selain dirinya, M. Basri menyebutkan kalau Helmy juga diberikan uang dari hasil titipan sebesar Rp 330 juta. Hal tersebut telah terungkap di fakta persidangan sebelumnya, dimana Helmy menerima uang dari M. Basri sebagai uang perjuangan dan disembunyikan di atas loteng rumah ketika ditemukan oleh KPK.

"Total uang nya di Helmy Rp 330 juta," singkatnya.

Dalam persidang tersebut, saksi M. Basri juga meluapkan kekesalannya karena merasa dibuang begitu saja oleh Rektor Unila nonaktif atau tersangka utama suap PMB Unila, Karomani.

M Basri menceritakan, waktu pemilihan Rektor Unila 2019-2023, dirinya menjadi tim sukses Karomani Cs bersama Asep Sukohar dan lainnya.

Namun, begitu Karomani resmi menjadi Rektor Unila, dirinya merasa ditinggal begitu saja oleh Karomani Cs. Padahal menurutnya, Karomani mengatakan akan membangun Unila bersama-sama tim sukses yang sudah membantunya. Seiring berjalannya waktu, ia pun dilupakan begitu saja oleh Karomani dan akhirnya membentuk tim sendiri.

"Saya timsesnya beliau (Karomani), dan keluarga Asep Sukohar dan lainnya. Dia bilang kita akan bangun Unila sama-sama. Begitu jadi rektor kami ditinggal, dia ada tim sendiri," pungkasnya. (*)