• Kamis, 10 Juli 2025

Pemprov Lampung Ajak Masyarakat Awasi Penyelundupan BBM

Rabu, 14 Desember 2022 - 20.23 WIB
290

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Lampung Hery Sadli saat dimintai keterangan.

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung melalui Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Lampung mengajak masyarakat ikut serta mengawasi penyelundupan penggunaan Bahan Bakar Minyak Bersubsidi.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Lampung, Hery Sadli mengatakan, Aparat Penegak Hukum (APH) beserta Dinas ESDM hingga kini masih melakukan pengawasan terhadap pendistribusian dan Bahan Bakar Minyak (BBM).

"Tetap ada pengawasan. Hingga kini pihak kami masih mengawasi kejadian terkait kasus penyelundupan BBM yang baru-baru ini terjadi di Provinsi lampung," kata Hery saat dimintai keterangan, Rabu (14/12/2022).

Ia mengungkapkan, jika masyarakat tidak membantu untuk ikut mengawasi pendistribusian dan peredaran BBM Bersubsidi, pihaknya bakal sulit untuk menangani.

"Jika melihat atau mengetahui sebuah kendaraan yang diduga melakukan tindakan ilegal, harap segera diberitahukan," ungkapnya.

Baca Juga : Tindak Tegas Perusahaan Timbun BBM Bersubsidi

Menurutnya, Laporan Masyarakat akan sangat membantu dalam mengawasi pendistribusian dan peradaran ilegal BBM

"Hal tersebut lah yang akan mempercepat kita untuk memproses kasus penyeludupan BBM tersebut,” pungkasnya.

Perlu diketahui sebelumnya,  Petugas Subdit IV Ditreskrimsus Polda Lampung mengamankan satu unit tangki berisi 11 ton lebih solar bersubsidi, Senin (5/12/2022), sekitar pukul 22.30 WIB.

Polda Lampung telah mengungkap perusahaan besar diduga menimbun solar bersubsidi, yakni PT Evron Raflesia Energi (ERE).

Petugas Ditreskrimsus Polda Lampung mengamankan sebanyak 11,75 ton solar bersubsidi milik PT Evron Raflesia Energi yang dibeli dari SPBU 24.353.48 Desa Candi Mas, Natar, Lampung Selatan. Solar dibeli mengunakan satu unit mobil tangki yang bertuliskan ‘PT Evron Raflesia Energi’ dengan nomor polisi BD-8498-IU.

Kini Petugas Subdit IV Ditreskrimsus Polda Lampung sudah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi mulai dari pemilik mobil, pengawas SPBU serta kedua sopir truk. Namun hingga kini polisi belum menetapkan satu pun tersangka. (*)

Editor :