Dugaan Pemukulan di Sekolah, Ini Tanggapan SMA Praba Lampura

Ketua LBH Awalindo Lampura, Samsi Eka Putra selaku penasehat hukum SMK/SMA Praba, saat ditemui di Yayasan Praba, Selasa (13/12/2022). Foto: Yudha/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Utara - Pelatih ekstrakurikuler bola voli SMKS Praba, Desa Trimodadi, Kecamatan Abung Selatan, Kabupaten Lampung Utara bernama Satria diduga memukul sejumlah siswa, pada Rabu (7/12/2022). Hal itu dipicu oleh hilangnya rokok milik Satria.
Menanggapi hal itu, pihak SMK/SMA Praba melalui Ketua LBH Awalindo Lampura, Samsi Eka Putra selaku penasehat hukum mengatakan, apa yang dilakukan oleh pelatih ekstrakurikuler bola voli tersebut merupakan sebuah hukuman, dan bukan penganiayaan.
"Kami menyesalkan apa yang terjadi beberapa waktu yang lalu, apa yang dilakukan oleh pelatih ekstrakurikuler bola voli tersebut merupakan hukuman yang diberikan. Dalam konteks olahraga memang dibutuhkan fisik yang kuat, kekompakan dan lain-lain, walaupun demikian kami tidak membenarkan apa yang dilakukan oleh Guru tersebut," ujar Syamsi, saat ditemui di Yayasan Praba, Selasa (13/12/2022).
Baca juga : Viral! Oknum Guru di Lampura Aniaya Sejumlah Siswa Gara-Gara Rokok Hilang
Hukuman tersebut menurutnya termasuk terlalu keras diberikan, meskipun tidak membuat luka-luka pada tubuh Siswa yang terkena hukuman.
"Dengan apa yang telah dilakukan oleh pelatih ekstrakurikuler bola voli tersebut, Sekolah telah melakukan rapat dan memutuskan untuk mengeluarkan guru tersebut dari sekolah," ujarnya.
Menurutnya, pada kegiatan voli tersebut bukan hanya Siwa SMK saja, tetapi juga siswa SMP Yayasan tersebut.
"Jadi konteksnya itu waktu kejadian bukan waktu belajar sekolah, tetapi kegiatan ekstrakulikuler voly disore hari, dan memang kejadiannya di lingkungan sekolah," tandasnya.
Baca juga : Guru Aniaya Siswa di Lampura Diberhentikan dari Guru Ekstrakurikuler
Ia menjelaskan, kejadian itu dipicu karena perbuatan yang diduga adanya pencurian rokok, hal ini yang membuat pelatih ekstrakurikuler bola voli tersebut memberikan pembelajaran dengan memberikan hukuman.
"Ini bentuk pemberian pelajaran dari pelatih ekstrakurikuler bola voli bahwa mencuri itu salah. Memang guru tersebut adalah seorang perokok dan disimpannya di dalam mobil, sehingga pelatih ekstrakurikuler bola voli itu menanyakan dimana rokoknya dan anak-anak tidak ada yang mengaku. Itu juga merupakan bentuk edukasi mental kepada anak tentang tanggung jawab dan kekompakan, jadi satu orang yang salah semua dihukum," tukasnya.
Ia juga mengatakan, apa yang dilakukan pelatih ekstrakurikuler bola voli tersebut memang tindakan yang berlebihan, sehingga keputusan sekolah mengeluarkan pelatih ekstrakurikuler bola voli itu.
"Guru tersebut memang pelatih ekstrakurikuler bola voli yang baru, jadi dia baru masuk Minggu ketiga, dan terjadilah insiden itu, yang ikut pada latihan Voli Sore itu sekitar 22 orang," tutupnya. (*)
Video KUPAS TV : Viral! Guru di Lampura Aniaya Sejumlah Siswa Gegara Rokok Hilang
Berita Lainnya
-
Kasus Dugaan Korupsi Renovasi RSUD Ryacudu, Giliran Kadis Kesehatan Lampura Diperiksa
Rabu, 16 April 2025 -
Sekda Meradang 80 Unit Randis Pemkab Lampura Tak Bayar Pajak Dan Didominasi Dinkes, Ini Rinciannya
Jumat, 11 April 2025 -
Usut Dugaan Korupsi Renovasi RSUD Ryacudu 2,1 Miliar Lebih, Direktur dan Anggota DPRD Lampura Diperiksa
Kamis, 10 April 2025 -
SPKLU PLN di Lampung Utara Siap Layani Pengguna Kendaraan Listrik, Begini Kata Pemudik!
Kamis, 03 April 2025