Usulan Kenaikan UMK Bandar Lampung 8,03 Persen Tidak Disetujui, Ini Kata Serikat Buruh

Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) 2023 Bandar Lampung yang disetujui Gubernur Lampung Arinal Djunaidi sebesar 7,96 persen atau Rp220.555,21. Sementara yang diusulkan 8,03 persen Rp222 ribu.
Sehingga UMK Bandar Lampung yang akan mulai diterapkan pada Januari 2023 menjadi Rp2.991.349,35 dari sebelumnya Rp2.770.794,14.
Menanggapi hal itu, Federasi Serikat Buruh Karya Utama (FSBKU) Lampung, masih keberatan atas kenaikan UMK Bandar Lampung tersebut.
"Seharusnya UMK Bandar lampung itu dikisaran Rp3 juta. Karena kita juga memahami kondisi saat ini seperti apa," ujar Ketua FSBKU Lampung, Tri Susilo, saat dikonfirmasi, Kamis (8/12/2022).
Baca juga : Berikut Besaran UMK 15 Kabupaten/Kota di Lampung 2023
Tri Susilo mengaku, pihaknya juga tidak boleh egois untuk melakukan pemaksaan terhadap pemerintah soal kenaikan UMK ini, walaupun berat sebenarnya dengan kenaikan upah tersebut.
"Tapi di sisi lain kita juga tetap bersyukur karena kenaikan UMK 2023 lebih besar yaitu 7,96 persen dari sebelumnya 2022 hanya 0,35 persen. Maka ini kenaikan yang cukup lumayan bagi kita kaum pekerja," ungkapnya.
Selain itu, ia juga meminta pada Dinas Ketenagakerjaan baik provinsi maupun kota untuk dapat melakukan sidak pada perusahaan yang tak menerapkan UMK.
Karena UMK sendiri ditetapkan bagi pekerja 0 sampai 1 tahun. Namun, yang menjadi persoalan pengusaha ini menjalankannya untuk seluruh karyawan.
"Gaji UMK ini di pukul rata untuk seluruh kariawan yang sudah 2 tahun keatas, bukan hanya untuk dibawah satu tahun. Maka, seharusnya dari Disnaker mengawasi itu atau sidak langsung mengenai upah tersebut," pintanya.
Sementara Plt. Kepala Dinas Ketenagakerjaan kota Bandar Lampung, Paryanto mengatakan, mengenai kenaikan UMK ini pihaknya ikut apa yang sudah ditetapkan Provinsi.
Menurutnya, kenaikan UMK ini hanya diperuntukan bagi pekerja di bawah satu tahun. "Tapi saya sendiri secara resmi belum menerima SK kenaikan UMK itu," ujar Paryanto. (*)
Video KUPAS TV : Ratusan Buruh TKBM Pelabuhan Panjang Gelar Aksi Damai
Berita Lainnya
-
Pelindo Regional 2 Panjang Bersama Bank Syariah Indonesia Gelar Seremoni Ekspor Perdana Green Bean Coffee ke Oman
Selasa, 08 Juli 2025 -
Pemkot Buka SMA Siger Bandar Lampung, Sekolah Gratis untuk Warga Tidak Mampu
Selasa, 08 Juli 2025 -
Dokter Ahli Forensik Ungkap Jenis Luka Tembakan yang Tewaskan Tiga Polisi di Way Kanan
Selasa, 08 Juli 2025 -
Pembangunan GOR Siger Tahap ll Dianggarkan Rp 5 Miliar, Target Rampung Akhir Tahun 2025
Selasa, 08 Juli 2025