• Selasa, 08 Juli 2025

Kalapas Way Huwi Investigasi Kejanggalan Penyebab Napi Tewas Bunuh Diri

Minggu, 04 Desember 2022 - 12.48 WIB
268

Kalapas Narkotika Bandar Lampung, Porman Siregar. Foto: Martogi/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Narkotika Way Huwi langsung melakukan investigasi mengenai warga binaan bernama Hanafi (31) disebut keluarga bunuh diri karena ada ancaman sesama napi. Minggu (4/12/2022).

"Kami sangat terbuka terhadap semua informasi dan laporan, tentunya kami akan langsung investigasi," ujar Kalapas Narkotika Bandar Lampung, Porman Siregar saat dihubungi via WhatsApp.

Porman menjelaskan pihaknya akan melakukan investigasi secara menyeluruh baik narapidana maupun petugas lapas. Jika ada pelanggaran yang terjadi, tentu pihaknya akan melakukan tindakan tegas sesuai peraturan yang berlaku.

"Kita investigasi semua dan apabila ada yang bersalah terbukti melakukan pelanggaran, kita akan tindak tegas dan kenakan sanksi sesuai peraturan yang berlaku termasuk petugas," ucapnya.

Mengenai statemen istri almarhum napi Hanafi yang menyebutkan adanya pembayaran uang sebesar Rp 1 juta rupiah yang digunakan untuk Pembebasan Bersyarat (PB), Porman menjelaskan pihaknya akan menelusuri informasi tersebut dan jika ada pelanggaran, pihaknya akan menindak dengan tegas hal tersebut.

BACA JUGA: Napi Narkotika Ditemukan Tewas Gantung Diri di Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung

"Semua layanan kami tidak berbayar karena semua layanan termasuk program PB (Pembebasan Bersyarat) dilakukan dengan sistem digital melalui SDP ( Sistem Database Pemasyarakatan)," pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kemenkumham Lampung, Farid Junaedi mengatakan akan mengecek dan menelusuri informasi tersebut terlebih dahulu. "Kami coba cek dan cari info lebih jelas ya," ujarnya.

Sebelumnya, warga binaan Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung bernama Hanafi (31) ditemukan tewas gantung diri di kamar mandi aula Lapas, awalnya dugaan karena ada permasalahan keluarga pada Kamis (1/12/2022) sekitar pukul 15.30 WIB yang lalu.

Kalapas Narkotika Bandar Lampung, Porman Siregar mengatakan korban merupakan Warga Rajabasa, Bandar Lampung yang terjerat kasus narkoba dan sudah menjalani hukuman 2 tahun penjara dengan sisa hukuman 4 tahun 8 bulan.

BACA JUGA: Istri Napi Bunuh Diri di Lapas Bandar Lampung Sebut Ada Tekanan Sesama Napi

Daryani (31) istri almarhum napi Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung membantah suaminya Hanafi (31) yang terjerat kasus narkoba bunuh diri karena cekcok masalah keluarga. Sabtu (3/12/2022).

Daryani mengatakan almarhum suaminya nekat bunuh diri karena ada ancaman dan tekanan internal sesama narapidana di lapas tersebut.

Dirinya pun menceritakan dua minggu sebelum kejadian, almarhum suaminya sempat menelpon dan meminta uang senilai Rp 1 juta rupiah. Menurut pengakuan suaminya uang tersebut akan dipergunakan untuk membayar Pembebasan Bersyarat (PB).

Daryani melanjutkan jika uang hutang untuk PB tersebut tidak diberikan, sang pemberi hutang yaitu Faisal mengancam akan menyakiti suaminya bahkan akan dibunuh. (*)