Dua Bupati di Lampung Diperiksa KPK Terkait Perkara Suap Karomani
Kupastuntas.co, Jakarta - Beberapa pejabat dan dua Kepala Daerah atau Bupati di Provinsi Lampung dijadwalkan diperiksa KPK terkait perkara dugaan suap mahasiswa baru jalur mandiri Unila yang menyeret Karomani Dkk pada Rabu (23/11/2022).
Kabag Pemberitaan KPK RI, Ali Fikri mengatakan, pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jalan Kuningan Persada Kav.4, Setiabudi, Jakarta Selatan.
"Pemeriksaan atas nama M. Alzier Dhianis Thabrani, Thomas Azis, H. Muhammad Kadafi, Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad dan Bupati Lampung Timur M. Dawam Rahardjo," kata Ali Fikri, melalui keterangan tertulis yang diterima kupastuntas.co.
Baca juga : KPK Kembali Periksa 5 Saksi di Jakarta Terkait Perkara Suap Karomani
Sebelumnya, KPK memeriksa sebanyak 5 saksi terkait perkara dugaan suap mahasiswa baru jalur mandiri Unila yang menyeret Karomani Dkk pada Selasa (22/11/2022).
Kabag Ali Fikri mengungkapkan, pemeriksaan atas nama Radityo Prasetianto Wibowo selaku Dosen Departemen Sistem Informasi ITS, Jaka Adiwiguna selaku PNS, Asep Sukohar, Mahfud Santoso selaku swasta dan Sihono selaku wiraswasta," ujarnya melalui keterangan tertulis. (*)
Video KUPAS TV : Pelayanan Desa se-Lamtim Terancam Lumpuh
Berita Lainnya
-
Menteri Pendidikan: Gaji Guru ASN Naik Satu Kali Gaji, Gaji Guru Non-ASN Naik 2 Juta
Selasa, 26 November 2024 -
MK Tolak Uji Materi Penyediaan Kotak Kosong di Pilkada Seluruh Daerah
Sabtu, 16 November 2024 -
Kemendagri Resmi Larang Kepala Daerah Sebar Bansos Jelang Pilkada
Kamis, 14 November 2024 -
Indonesia Peringkat Kedua Kasus TBC Terbanyak, Capai 1 Juta Lebih
Selasa, 12 November 2024