Dua Bupati di Lampung Diperiksa KPK Terkait Perkara Suap Karomani
Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Jakarta - Beberapa pejabat dan dua Kepala Daerah atau Bupati di Provinsi Lampung dijadwalkan diperiksa KPK terkait perkara dugaan suap mahasiswa baru jalur mandiri Unila yang menyeret Karomani Dkk pada Rabu (23/11/2022).
Kabag Pemberitaan KPK RI, Ali Fikri mengatakan, pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jalan Kuningan Persada Kav.4, Setiabudi, Jakarta Selatan.
"Pemeriksaan atas nama M. Alzier Dhianis Thabrani, Thomas Azis, H. Muhammad Kadafi, Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad dan Bupati Lampung Timur M. Dawam Rahardjo," kata Ali Fikri, melalui keterangan tertulis yang diterima kupastuntas.co.
Baca juga : KPK Kembali Periksa 5 Saksi di Jakarta Terkait Perkara Suap Karomani
Sebelumnya, KPK memeriksa sebanyak 5 saksi terkait perkara dugaan suap mahasiswa baru jalur mandiri Unila yang menyeret Karomani Dkk pada Selasa (22/11/2022).
Kabag Ali Fikri mengungkapkan, pemeriksaan atas nama Radityo Prasetianto Wibowo selaku Dosen Departemen Sistem Informasi ITS, Jaka Adiwiguna selaku PNS, Asep Sukohar, Mahfud Santoso selaku swasta dan Sihono selaku wiraswasta," ujarnya melalui keterangan tertulis. (*)
Video KUPAS TV : Pelayanan Desa se-Lamtim Terancam Lumpuh
Berita Lainnya
-
Dana Reses Anggota DPR RI Naik Jadi 702 Juta
Minggu, 12 Oktober 2025 -
PWI Provinsi Lampung Bawa 70 Pengurus Hadiri Pengukuhan PWI Pusat
Sabtu, 04 Oktober 2025 -
Kukuhkan Ketua PWI Pusat, Meutya Hafid: Pers Punya Peran Penting dalam Menjaga Persatuan Bangsa
Sabtu, 04 Oktober 2025 -
Kemenko Perekonomian Keluarkan Empat Langkah Pecahkan Masalah Singkong di Lampung, dari Lartas Impor Tapioka hingga Penetapan Harga
Kamis, 18 September 2025









