KPK Kembali Periksa 5 Saksi di Jakarta Terkait Perkara Suap Karomani
Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa lima orang saksi terkait perkara dugaan suap mahasiswa baru jalur mandiri Unila yang menyeret Karomani Cs, Selasa (22/11/2022).
Kabag Pemberitaan KPK RI, Ali Fikri mengatakan, pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jalan Kuningan Persada Kav.4, Setiabudi, Jakarta Selatan.
"Pemeriksaan tersebut atas nama Radityo Prasetianto Wibowo selaku Dosen Departemen Sistem Informasi ITS, Jaka Adiwiguna selaku PNS, Asep Sukohar dan Mahfud Santoso selaku swasta serta Sihono selaku wiraswasta," kata Ali Fikri, melalui keterangan tertulis yang diterima kupastuntas.co, Selasa (22/11/2022).
Sebelumnya, Mantan Walikota Bandar Lampung, Herman HN dipanggil KPK di Mapolresta Bandar Lampung. Kamis (17/11/2022).
Herman menjelaskan, kedatangannya ke Mapolresta Bandar Lampung hanya sebagai saksi guna memberikan keterangan kepada penyidik KPK dalam perkara dugaan suap mahasiswa baru jalur mandiri Unila.
Saat itu, Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan, pemeriksaan terhadap Herman HN dilakukan untuk mencari tahu pengetahuan Herman HN tentang penitipan calon mahasiswa baru Fakultas Kedokteran Unila.
"Saksi ini dikonfirmasi antara lain terkait dengan penitipan dan penerimaan MABA Fakultas Kedokteran Unila," jelas Ali Fikri. (*)
Video KUPAS TV : Tujuh Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Razia di Kamar Kos Bandar Lampung
Berita Lainnya
-
Breaking News! Gudang Diduga Penampung Solar Ilegal Terbakar di Pesawaran
Senin, 08 Juni 2026 -
Rp326 Juta Hak Pekerja PT Wahana Raharja Belum Dibayar, DPRD Pertimbangkan Audiensi ke Gubernur
Senin, 08 Juni 2026 -
PTUN Kabulkan Gugatan Khuzil Afwa, BPN Lampung Timur Wajib Roya Dua Sertifikat Tanah
Senin, 08 Juni 2026 -
Dikejar Target Rp1,2 Triliun, PAD Bandar Lampung Baru Tembus 40 Persen
Senin, 08 Juni 2026








