KPK Kembali Periksa 5 Saksi di Jakarta Terkait Perkara Suap Karomani

Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa lima orang saksi terkait perkara dugaan suap mahasiswa baru jalur mandiri Unila yang menyeret Karomani Cs, Selasa (22/11/2022).
Kabag Pemberitaan KPK RI, Ali Fikri mengatakan, pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jalan Kuningan Persada Kav.4, Setiabudi, Jakarta Selatan.
"Pemeriksaan tersebut atas nama Radityo Prasetianto Wibowo selaku Dosen Departemen Sistem Informasi ITS, Jaka Adiwiguna selaku PNS, Asep Sukohar dan Mahfud Santoso selaku swasta serta Sihono selaku wiraswasta," kata Ali Fikri, melalui keterangan tertulis yang diterima kupastuntas.co, Selasa (22/11/2022).
Sebelumnya, Mantan Walikota Bandar Lampung, Herman HN dipanggil KPK di Mapolresta Bandar Lampung. Kamis (17/11/2022).
Herman menjelaskan, kedatangannya ke Mapolresta Bandar Lampung hanya sebagai saksi guna memberikan keterangan kepada penyidik KPK dalam perkara dugaan suap mahasiswa baru jalur mandiri Unila.
Saat itu, Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan, pemeriksaan terhadap Herman HN dilakukan untuk mencari tahu pengetahuan Herman HN tentang penitipan calon mahasiswa baru Fakultas Kedokteran Unila.
"Saksi ini dikonfirmasi antara lain terkait dengan penitipan dan penerimaan MABA Fakultas Kedokteran Unila," jelas Ali Fikri. (*)
Video KUPAS TV : Tujuh Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Razia di Kamar Kos Bandar Lampung
Berita Lainnya
-
Dosen UIN Raden Intan Lampung Ikuti Program Blockchain Internasional di Bali
Selasa, 16 September 2025 -
Mahasiswa UT Bandar Lampung Raih Emas Kejuaraan Pencak Silat Piala Rektor III Unila 2025
Selasa, 16 September 2025 -
BNNP Lampung Kembali Digeruduk, Aliansi Anti Narkoba Tuntut Penahanan Pengurus HIPMI dalam Kasus Narkoba
Selasa, 16 September 2025 -
Wirahadikusumah: Media Online Harus Jadi Benteng Informasi di Tengah Maraknya Media Sosial
Selasa, 16 September 2025