6 JPTP Pemprov Lampung yang Gagal Bakal Open Bidding Ulang

Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto, saat dimintai keterangan, Rabu (23/11/2022). Foto: Ria/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi
(Pemprov) Lampung telah membuka seleksi terbuka atau open bidding terhadap
sembilan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) yang kosong.
Dari sembilan seleksi JPTP yang dibuka tersebut hanya ada
tiga JPTP yang memenuhi syarat dan berhak mengikuti tahap selanjutnya.
Ketiganya yaitu jabatan Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Kepala Dinas
Energi dan Sumberdaya Mineral dan Kepala Biro Administrasi Pembangunan.
Sementara ke enam JPTP yang tidak dapat dilanjutkan ialah jabatan Kepala Badan Kepegawaian Daerah, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga, Kepala Dinas
Ketahan Pangan Tanaman Pangan dan Holtikultura, Kepala Dinas Perkebunan, Wakil
Direktur Pendidikan Pengembangan SDM dan Hukum RSUD Abdul Moeloek serta Kepala
Biro Perekonomian.
Saat dimintai keterangan Sekretaris Daerah Provinsi Lampung,
Fahrizal Darminto, menjelaskan jika ke enam JPTP yang dinyatakan gagal tersebut
akan dilakukan seleksi terbuka ulang.
BACA JUGA: Hasil
Uji Kompetensi 9 JPTP Pemprov Lampung Diumumkan, Enam Jabatan Diantaranya Batal
"Oleh karena peserta yang lolos tidak memenuhi syarat
yaitu minimal tiga orang maka dinyatakan gagal. Nanti akan kita lakukan open
bidding ulang," kata Fahrizal saat dimintai keterangan, Rabu (23/11/2022).
Fahrizal menjelaskan jika dari ketiga JPTP yang berhak untuk
mengikuti tahap selanjutnya saat ini telah selesai mengikuti ujian pemaparan
makalah dan wawancara.
"Serangkaian tes nya sudah selesai semua jadi tinggal
menunggu hasil pengumuman saja. Nanti akan segera diumumkan," terangnya.
Dikonfirmasi terpisah Juru Bicara Panitia Seleksi JPTP
Pemprov Lampung, Nanang Trenggono, mengungkapkan jika pelaksanaan tes paparan
dan wawancara akhir telah dilakukan pada tanggal 19 dan 20 November 2022.
"Untuk hasil pengumumannya mohon menunggu, nanti akan
diumumkan penetapannya. Nanti tiga calon hasil seleksi terlebih dahulu akan
disampaikan oleh pansel kepada PPK dalam hal ini Gubernur Lampung,"
katanya. (*)
Berita Lainnya
-
Komisi II DPRD Lampung: Salurkan Bantuan yang Menjangkau Petani dan Masyarakat Kecil
Senin, 07 Juli 2025 -
Universitas Saburai Sosialisasikan Program Studi di Polres Pesawaran
Senin, 07 Juli 2025 -
Peneliti ITERA Temukan Senyawa dari Murbei Berpotensi Sebagai Obat Antikanker Serviks
Senin, 07 Juli 2025 -
Dukung Program Tiga Juta Rumah, Pemkot Bandar Lampung Bebaskan BPHTB untuk Warga Kurang Mampu
Senin, 07 Juli 2025