Sempat Bentrok, Polisi Amankan 7 Warga Pubian Lamteng

Screenshoot video bentrokan antara polisi dan warga Kecamatan Pubian, Lampung Tengah. Foto: Ist
Kupastuntas.co, Lampung Tengah - Personel gabungan Polres Lampung Tengah (Lamteng) bersama Polda Lampung mengamankan 7 warga usai terlibat bentrok dengan masyarakat di Kampung Gunung Raya, Kecamatan Pubian, Kabupaten Lampung Tengah, menjelang maghrib pada Senin (21/11).
Seorang warga Kampung Gunung Raya yang dihubungi Kupas Tuntas mengatakan, ada sekitar 7 warga diamankan polisi yang langsung dibawa ke Polres Lamteng.
"Yang diamankan orang Pubian semua, informasinya sudah 7 orang," kata warga Kampung Gunung Raya, Senin (21/11) malam.
Sekitar pukul 20.00 WIB, situasi di Kampung Gunung Raya sudah kondusif. Kasi Humas Polres Lamteng, AKP Sayidina Ali saat dihubungi mengatakan, polisi sudah mengamankan beberapa warga usai terjadi bentrokan. Mereka yang diamankan diduga terlibat pembakaran aset PT Gunung Aji Jaya.
“Jumlah warga yang diamankan masih didata. Mereka sudah dibawa ke Polres Lamteng untuk diperiksa. Nanti saya kabari lagi ya kalau sudah didata secara lengkap,” kata Sayidina.
Hingga kini, Polisi sudah memeriksa 9 saksi terkait pembakaran aset PT Gunung Aji Jaya. Kapolres Lamteng, AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya mengatakan, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap 9 saksi terkait pembakaran fasilitas perusahaan PT Gunung Aji Jaya
"Sampai hari ini kami lakukan pemeriksaan secara maraton. Sejak Sabtu malam hingga siang ini masih dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan. Sudah 9 orang yang telah kami diperiksa," kata Kapolres. (*)
Video KUPAS TV : Ratusan Warga Bakar Kantor PT Gunung Aji Jaya
Berita Lainnya
-
Begal Sadis di Lampung Tengah Dibekuk, Korban Dihantam Batu 5 Kali
Kamis, 12 Juni 2025 -
Kenal Lewat Medsos, Pria Asal Lampung Utara Setubuhi Gadis 15 Tahun di Lamteng
Kamis, 12 Juni 2025 -
Kenalan Lewat Facebook, Wanita di Lamtim Ditipu Pria Hingga Motor Raib
Rabu, 11 Juni 2025 -
Curiga Istri Selingkuh, Nelayan di Lampung Tengah Ngamuk Bawa Senpi
Senin, 09 Juni 2025