Terungkap, Petani Tewas Mengenaskan di Bukit Kemuning Lampura Ternyata Dibacok Anak Kandung
Kupastuntas.co, Lampung
Utara - Sebelumnya, telah ditemukan mayat petani bersimbah darah yang diketahui
bernama Acang (50) pada hari Minggu (13/11/22) di perkebunan kopi yang
berlokasi Kecamatan Bukit Kemuning Kabupaten Lampung Utara.
Atas hal ituPolres
Lampung Utara melalui Kapolres AKBP Kurniawan Ismail pun melakukan konferensi
pers pada Rabu, (16/11/2022).
"Pelaku
pembunuhan telah kita tangkap, dimana pelaku pembunuh Acang (50) adalah anak
kandungya sendiri bernama Econ (34)," kata Kapolres.
Pelaku ditangkap di
Kecamatan Abung Tengah Kabupaten Lampung Utara dengan kerjasama TEKAB 308 Polda
Lampung. Dan dapat dikenakan dengan pasal 338 KUHP Pidana dengan hukuman
maksimal 15 tahun pidana.
BACA JUGA: Geger!
Petani Warga Way Kanan Ditemukan Tewas dengan Leher Hampir Putus di Kebun Kopi
"Motifnya disebakan
oleh tidak diizinkan menikah oleh korban yang merupakan ayahnya. Selain itu
juga pada saat kejadian, pelaku tidak diperbolehkan memakan buah oleh ayahnya,
karena sakit hati maka pelaku melancarkan aksi pembunuhan," tandasnya.
Lanjut kata Kapolres,
barang bukti yang diamankan adalah satu bilah golok, topi berwarna biru, satu
buah tas.
Saat ditanya soal
kondisi pelaku apakah mengalami gangguan jiwa, Kapolres mengatakan bahwa pelaku
memiliki kartu kuning dan pernah dirawat di Rumah Sakit Jiwa, namun untuk
memastikan pihaknya akan bekerjasama dengan pihak Rumah Sakit Jiwa guna
memastikan kesehatan kejiwaannya.
Ditambahkan oleh
perwakilan Ditkrimum Polda Lampung, kronologi penangkapan berawal dari viralnya
vidio di medsos bahwa pelaku berada di wilayah Kecamatan Abung Tengah.
"Saat ditangkap ditubuh
pelaku tidak ditemukan senjata tajam, namun setelah dilakukan interogasi di
Polsek, ia mengaku golok yang digunakannya disimpan di suatu kebon singkong
dekat dengan TKP dan ditunjukan langsung oleh pelaku, sehingga langsung kita
bawa ke Mapolres Lampung Utara," tutupnya.
Econ (34) pelaku
pembunuhan ayah kandung mengaku sakit hati kepada ayahnya yang menurutnya tidak
sayang kepada dirinya.
"Abisnya saya
dipasung sama ayah saya 7 tahun, diiket rantek juga pas di Metro, Martapura,
Rangkas. Ayah saya gak sayang saya serba dilarang-larang begitu, saya disebatin
dari kecil," katanya.
Ia juga mengatakan bahwa
dirinya berkeinginan menikah dan dilarang oleh ayahnya. Ia juga mengaku, tidak
merasa bersalah atas perbuatan yang dilakukan kepada ayahnya tersebut.
"Tidak menyesal
sama sekali," tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
Kecewa Dipecat karena Mencuri, Mantan Satpam Bakar Kantor Pelayanan Pajak Lampung Utara
Senin, 09 Desember 2024 -
Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya 2024 di Gunung Sadar Lampura Diduga Syarat Penyelewengan
Selasa, 03 Desember 2024 -
Hadiri Pembukaan Turnamen Futsal Ardjuno Cup Bukit Kemuning, Arinal Djunaidi Janji Bangun Gedung Futsal Jika Terpilih
Rabu, 13 November 2024 -
Kasus Dugaan Penganiayaan, Pengacara Korban Desak Polisi Tetapkan Kades Mekar Asri Lampura Jadi Tersangka
Rabu, 30 Oktober 2024