• Selasa, 17 Juni 2025

Densus 88 Bawa 2 Oknum Brimob Lampung ke Mabes Polri, Ken Setiawan: Anggota Polri Terpapar Terorisme Bukan Hal Baru

Rabu, 16 November 2022 - 08.14 WIB
859

Ilustrasi

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Densus 88 Anti Teror membawa dua oknum Brimob Polda Lampung yang diduga pemasok senpi dan amunisi ke terduga teroris IT  ke Mabes Polri Jakarta. Keduanya masih akan dilakukan pemeriksaan secara intensif.

Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami sejauh mana keterlibatan keduanya dalam jaringan terorisme.

Sumber Kupastuntas.co di Polda Lampung mengatakan, kedua oknum Brimob Polda Lampung yang sempat diamankan dan diperiksa di Mako Brimob Polda Lampung sudah dibawa ke Mabes Polri Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Keduanya sudah langsung dibawa ke Jakarta oleh Tim Densus 88. Biasanya memang seperti itu, setiap terduga teroris atau pihak lain yang diduga terlibat terorisme akan dibawa ke Mabes Polri untuk diperiksa lebih detail,” kata sumber ini, Selasa (15/11) malam.

BACA JUGA: Densus 88 Amankan Dua Oknum Brimob Polda Lampung, Diduga Pemasok Senpi dan Amunisi ke Terduga Teroris

Sumber ini mengungkapkan, setelah pemeriksaan yang dilakukan cukup, baru akan dilakukan ekspos kepada publik terkait kasus yang sedang ditangani. “Kalau pemeriksaan sudah selesai, baru kemudian dilakukan ekspos. Kemungkinan ekspos akan dilakukan setelah perhelatan KTT G20 selesai,” ujarnya.  

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Mabes Polri, Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan, saat ditelepon pada Selasa malam (15/11) tidak menjawab.

Sementara itu, Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri, Kombes Nurul Azizah kepada wartawan mengatakan, pihaknya hingga kini masih berkomunikasi dengan Densus 88 Anti Teror. "Belum ada infonya," ujar Kombes Nurul Azizah, Selasa (15/11).

Nurul mengungkapkan, pihaknya tengah berupaya menyelidiki informasi tersebut. Dia menjelaskan, informasi keterlibatan oknum anggota Brimob Polda Lampung ke terduga teroris itu masih belum diterima. "Kami sudah mintakan update-update, tetapi belum pada masuk," jelasnya.

Pendiri Negara Islam Indonesia (NII) Crisis Center, Ken Setiawan, mengatakan fenomena anggota polisi terpapar paham terorisme bukan hal baru. Ken mengatakan, banyak kasus terorisme yang melibatkan oknum aparat kepolisian seperti Sofyan Tsauri. Bahkan ada anggota polisi di Jambi yang bergabung dengan kelompok Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS).

Ken menjelaskan, berbagai latar belakang yang menyebabkan anggota polisi terpapar terorisme, seperti faktor pertemanan sampai belajar dengan guru yang salah.   

Menurut Ken, dua oknum anggota polisi di Lampung yang ditangkap oleh Densus 88 Antiteror Polri diduga merupakan jaringan lama seperti bom Bali.

Ia menerangkan, keduanya terpapar terorisme dikarenakan faktor pergaulan dan bisa juga karena faktor ekonomi.

“Tidak mungkin dia menyerahkan senjata begitu saja dengan orang yang tidak jelas. Paling tidak dia sudah berafiliasi secara pemikiran lewat pertemanan. Pasti ada unsur kepercayaan,” ujar Ken, Selasa (15/11) malam.

Ken mengungkapkan, aparat penegak hukum menjadi target bagi para teroris agar dapat menguasai persenjataan. Sebab, untuk melakukan kudeta mustahil tanpa aparat.

“Orang yang terafiliasi dengan jaringan terorisme orientasinya adalah kekuasaan, dan salah satu cara merebut kekuasaan dengan mudah yaitu lewat kudeta. Dan cara untuk kudeta yaitu minimal dia berinteraksi dengan aparat sehingga memiliki akses senjata. Akses senjata ini berbahaya sekali,” ungkapnya.

Ken menyarankan, harus ada ketegasan dari pimpinan Polri untuk melakukan pembinaan terhadap personelnya di lapangan. Sebab, menurutnya, tugas polisi memberantas kemungkaran sudah dinilai jihad.

“Pimpinan di tingkat Polri ini harus mengevaluasi, paling tidak ada pembinaan bagaimana seorang aparat hidup bermasyarakat, bagaimana batasan-batasannya,” ucapnya.    

Ia berharap, seorang polisi cukup menjadi sosok yang melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat. “Ini yang tidak dipahami karena berguru dengan orang yang salah, berteman dengan orang yang salah, sehingga ia terpapar terorisme sampai melawan pimpinan karena dianggap pimpinannya tidak satu pemahaman,” pungkasnya.

Pengamat Hukum Universitas Lampung (Unila), Yusdianto, mengatakan Polri harus melakukan skrining ke personel lainnya untuk mendeteksi secara dini apakah masih ada yang terlibat jaringan terorisme atau tidak. Sehingga tidak mencederai dan merusak institusi Polri.

"Tindakan pemberantasan tidak hanya dilakukan terhadap pihak luar, penting juga menyasar pihak internal khususnya institusi kepolisian. Jangan sampai Polri yang seharusnya sebagai garda terdepan memberantas terorisme, radikalisme dan intoleransi, justru secara internal malah disusupi dan terpapar," ucapnya.

Menurut Yusdianto, institusi Polri perlu berbenah dan membuat formula khusus untuk memastikan anggota-anggotanya tidak ada lagi yang terpapar terorisme.

Ia mengungkapkan, Polri sudah semestinya melakukan antisipasi secara masif untuk mencegah paham-paham terlarang menyusupi personel Polri.

"Perlu kerja keras dari institusi Polri untuk benar-benar membersihkan dan menelusuri apakah yang diduga terlibat hanya dua orang saja atau ternyata sudah masuk ke semua jenjang institusi Polri," ujarnya.

Yusdianto menegaskan, jika memang dua oknum polisi tersebut terlibat dalam terorisme, harus diberikan tindakan tegas hingga hukuman setimpal.

"Kalau memang terlibat saya kira tidak hanya diberhentikan dari institusi Polri, tetapi perlu juga diberikan hukuman yang setimpal seperti pidana," imbuhnya.

Menurut Yusdianto, Polri perlu melibatkan BNPT untuk mencegah agar paham-paham terlarang tidak menyusupi anggotanya. (*)

Berita ini telah terbit di SKH Kupas Tuntas edisi, Rabu 16 November 2022 dengan judul "Densus 88 Bawa 2 Oknum Brimob Lampung ke Mabes Polri"