Densus 88 Amankan Dua Oknum Brimob Polda Lampung, Diduga Pemasok Senpi dan Amunisi ke Terduga Teroris

Ilustrasi
Kupastuntas.co,
Bandar Lampung - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri dikabarkan
mengamankan dua oknum anggota Brimob Polda Lampung, karena diduga memasok
senjata api dan ratusan amunisi ke terduga teroris TI warga Kota Metro yang
sudah diamankan terlebih dahulu.
Informasi
yang dihimpun Kupastuntas.co, saat penangkapan terduga teroris TI, Densus 88
mengamankan senjata api laras panjang, senjata api jenis revolver, dan tiga
magazine SS1, serta sekitar 800 butir peluru dengan ukuran 5,56 mm dan 9
mm.
Selanjutnya,
Densus 88 melakukan pengembangan untuk mencari tahu siapa yang memasok senjata
api dan ratusan amunisi tersebut. Saat itulah terungkap pemasok senjata api dan
amunisi diduga berasal dari oknum perwira menengah Brimob Polda Lampung
berinisial S dan anggota Brimob Polda Lampung berinisial L.
Sumber Kupastuntas.co
menyebut, saat ini kedua oknum Brimob tersebut masih diperiksa dan telah
ditahan di Mako Brimob Polda Lampung.
Komandan
Satuan (Dansat) Brimob Polda Lampung, Kombes Pol. Wahyu Widiarso, saat
dihubungi mengaku belum mengetahui informasi tersebut. "Belum tahu, kami
tidak ada sangkut pautnya. Itu kapasitasnya dari Densus 88," kata Wahyu,
Senin (14/11) malam.
Kabid
Humas Polda Lampung, Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad, saat dihubungi
membenarkan adanya penindakan oleh Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri di
wilayah Hukum Polda Lampung.
Pandra
mengatakan, pihak Polda Lampung dan jajaran hanya bersifat pendampingan
kegiatan Tim Densus 88 Antiteror. "Untuk keterangan kronologis
selanjutnya, kewenangan Tim Densus 88/AT Mabes Polri," ujar Pandra, Senin
(14/11) malam.
Sementara
itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Mabes
Polri, Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan,
saat ditelepon pada Senin (14/11) tidak menjawab.
Sebelumnya
diberitakan, Densus 88 Anti Teror Mabes Polri menggeledah rumah terduga teroris
TI yang berada di Jalan Kucing RT 42 RW 07 Kelurahan Purwosari, Kecamatan Metro
Utara, Kota Metro.
Sejumlah personel
Densus 88 tiba di rumah TI dan langsung melakukan penggeledahan pada Sabtu
(12/11) sekitar pukul 15.40 WIB. Dari dalam rumah tersebut, Densus 88 menyita
sebanyak 14 buku dan CD tentang jihad.
Penggeledahan tersebut
diduga berkaitan dengan penangkapan terduga teroris TI di Kabupaten Lampung
Barat, pada Rabu (9/11) lalu. Dalam penangkapan tersebut, Densus 88 dikabarkan
menemukan barang bukti berupa 4 unit senjata api.
Kapolres Metro, AKBP
Yuni Iswandari Yuyun melalui Kasi Humas AKP Suliyani, saat dihubungi
membenarkan penggeledahan tersebut.
Suliyani mengatakan,
penggeledahan yang dilakukan oleh tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri di
kediaman warga berinisial TI tersebut mendapat backup pengamanan dari Polres
Metro.
Meskipun begitu, ia
tidak bisa berkomentar banyak terkait dengan penggeledahan itu. Menurutnya,
Mabes Polri yang memiliki kewenangan untuk menginformasikan kegiatan Densus 88
di Kota Metro tersebut.
"Iya yang kemarin
itu betul, ibu Kapolres cuma menyaksikan penggeledahan itu. Semua wewenang
untuk densus itu ke Mabes Polri, begitu saja," kata Suliyani, Minggu
(13/11).
Terduga teroris TI
sendiri sudah dua tahun tidak menempati rumah yang digeledah Densus 88
Antiteror. Ketua RT 42 Kelurahan Purwosari, Kecamatan Metro Utara, Sujoko,
mengatakan pihaknya kaget dengan adanya penggeledahan di kediaman TI karena
sudah dalam dua tahun terakhir yang bersangkutan tidak ada di rumah.
Ketua RW 07, Harta'at,
mengungkapkan, sebelum penggeledahan, anggota Densus 88 Antiteror
memberitahukan sudah menangkap TI di Lampung Barat dua hari lalu.
"Kemarin itu
pemberitahuan kepada istrinya kalau sang suami telah ditangkap di Lampung
Barat, dua hari lalu. Setelah penggeledahan, kami belum komunikasi lagi dengan
keluarga," kata Harta’at. (*)
Berita ini telah
terbit di SKH Kupas Tuntas edisi Selasa 15 November 2022, dengan judul “Densus
88 Amankan Dua Oknum Brimob Polda Lampung”
Berita Lainnya
-
Peltu Lubis Akui Setor Uang ke Kapolsek Negara Batin Setiap Buka Judi Sabung Ayam
Selasa, 17 Juni 2025 -
Peltu Lubis Akui Setor Uang ke Kapolsek Negara Batin Setiap Buka Judi Sabung Ayam
Selasa, 17 Juni 2025 -
Kasus 121 SHM Terbit di TNBBS, Kepala BPN Lampung Barat Siap Kooperatif Beri Penjelasan ke Kejari
Selasa, 17 Juni 2025 -
497 Sekolah di Lampung Tidak Punya Toilet Siswa
Selasa, 17 Juni 2025