• Kamis, 19 Juni 2025

Berikut 5 Tempat Usaha Nunggak Pajak Terbesar di Bandar Lampung

Kamis, 10 November 2022 - 18.11 WIB
1.4k

Kepala Bidang Pengawasan BPPRD Bandar Lampung, Ferry Budhiman, saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (10/11/2022). Foto: Sri/kupastuntas.co

Sri

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Bandar Lampung mencatat, setidaknya ada 5 tempat usaha wajib pajak yang menungak Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) terbesar.

Kepala Bidang Pengawasan BPPRD Bandar Lampung, Ferry Budhiman mengatakan, lima tempat usaha tersebut yakni Marcopolo, dimana sudah lima tahun tidak membayar PBB, dengan tunggakan senilai Rp1,7 miliar.

Selanjutnya PT. Andatu yang berlokasi di Panjang, dimana sudah tiga tahun tidak membayar pajak, dengan nilai tunggakan Rp1,7 miliar.

Lalu PT. Garuntang, yang tidak membayar pajak selama 5 tahun, dengan nilai Rp700 juta lebih. Kemudian PT. Multikon Indrajaya Terminal, juga nunggak selama 5 tahun, dengan nilai Rp445 juta.

"Terakhir Kursus Lia yang berlokasi di Jalan Kartini, dimana sudah 4 tahun menunggak pajak, dengan nilai Rp397 juta," kata Ferry, saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (10/11/2022).

Baca juga : Dua Tahun Tidak Bayar Pajak, Pemkot Bandar Lampung Segel Gedung Transmart

Menurutnya, untuk kelima wajib pajak tersebut di 2022 ini, pihaknya sudah mengirimkan surat peringatan sebanyak dua kali, dan nanti rencananya surat ke tiga kalinya akan dilayangkan di Senin besok.

"Selain kita mengirimkan surat pemberitahuan sebanyak tiga kali. Pihak kelurahan dan kecamatan juga juga selaku kolektor melakukan penagihan pada mereka yang menunggak pajak," ungkapnya.

Setelah disampaikan surat peringatan untuk yang ketiga kalinya, bila tidak ada jawaban oleh wajib pajak, maka akan dipasang stiker tidak bayar pajak.

"Sekitar 1-2 minggu kita tunggu tidak ada konfirmasi untuk bayar, baru kita pasang stiker. Tapi kita harap tidak sampai pemasangan stiker pajak itu. Kita harapkan mereka bayar," harapnya.

Ia menambahkan, pemasangan stiker tidak bayar PBB pada wajib pajak baru dilakukan pertama kali di tahun ini, yaitu dimulai dari pemasangan stiker di Transmart kemarin.

"Tapi Transmart besoknya langsung bayar sesuai janjinya. Jadi kita harapkan wajib pajak yang menunggak juga dengan kesadarannya segera membayarkan," tandasnya. (*)


Video KUPAS TV : Menunggak PBB Dua Bulan, Gedung Transmart Disegel