Evakuasi Gerbong Kereta yang Tabrakan di Lamteng Selesai, Laju Kereta Dibatasi

Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Proses evakuasi dua Kereta Api (KA) Babaranjang yang bertabrakan di Stasiun Rengas, Lampung Tengah (Lamteng) selesai dilakukan. Rel kini bisa dilewati kembali dengan kecepatan terbatas.
"Dua KA Babaranjang sudah berasil di evakuasi pukul 14:30 WIB, yang mana mulai dari pukul 10:00 WIB pagi tadi," ujar Kabag Humas Divre IV Tanjungkarang, Jaka Jarkasih, saat dikonfirmnasi, Senin (7/11/2022) sore.
Menurutnya, Babaranjang No. Plb. 3031A dengan Babaranjang No.Plb 3056A, yang tabrakan sekitar pukul 02:25 WIB dini hari tersebut, satu diantaranya membawa batu bara dan satunya lagi dalam keadaan kosong atau tak membawa barang.
"Gerbong kereta yang terguling total ada 7 unit. Dimana yang isian ada 3 gerbong dan ada 4 gerbong yang kosong," ungkapnya.
Baca juga : Dua Kereta Babaranjang Tabrakan di Lamteng
Jaka pun menuturkan, pada jam tiga kurang tadi sudah dilewati oleh kereta pertama. Dan untuk selanjutnya, akan dilewati kembali oleh KA Batubara yang kosong maupun yang isian.
"Tapi lewat KA itu juga masih dibatasi kecepatannya. Pertama mungkin hanya 20 KM, 30, sampai 40 KM, hingga kondisi normal," jelasnya.
Terkait penyebab tabrakannya sendiri jelasnya, itu ada tim khusus yaitu dari pusat, seperti Kementerian Perhubungan dan lainya.
"Sementara kita yang di daerah mengevakuasi, supaya KA lainnya bisa jalan," ujarnya.
Dari kejadian tersebut, yang mengalami luka ada 4 orang, dimana dua orang dari Babaranjang yang kosong dan dua orang lainnya dari kereta yang membawa Batubara.
"Masing-masing masinis dan asisten yang terluka, dengan luka memar dan luka kecil lainnya. Kebetulan saat ini dirawat di RS. Urip Sumoharjo," tandasnya. (*)
Video KUPAS TV : Dua Kereta Babaranjang Tabrakan di Stasiun Rengas Lamteng
Berita Lainnya
-
PLN Melesat ke Fortune Global 500, Digitalisasi dan Beyond kWh jadi Kunci
Sabtu, 02 Agustus 2025 -
Pemprov Lampung Gratiskan Balik Nama Kendaraan dari Luar Daerah
Sabtu, 02 Agustus 2025 -
Satgas PKH Kejagung Sita 49.822 Hektar Lahan Ilegal di TNBBS
Sabtu, 02 Agustus 2025 -
Rektor UIN RIL Serahkan Sertifikat Halal Bersama BPJPH dan Gubernur, Dorong Lampung Jadi Sentra Produk Halal
Sabtu, 02 Agustus 2025