Jual Beli Bangku Unila, LCW dan MAKI Dorong Penegak Hukum Proses Semua Penyuap Karomani

Rektor Unila nonaktif, Karomani terlibat dalam perkara jual beli bangku Fakultas Kedokteran Unila Tahun 2022. Foto: Ist
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Lampung Corruption Watch
(LCW) dan Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) dorong penegak hukum
memproses semua penyuap Rektor Unila nonaktif, Karomani dalam perkara jual beli
bangku Fakultas Kedokteran Unila Tahun 2022. Minggu (6/11/2022).
Terkait apakah pemberi suap selain Andi Desfiandi harus
juga dijadikan tersangka oleh KPK. Ketua LCW, Juendi Leksa Utama menegaskan KPK
atau majelis hakim wajib mempertimbangkan juga dan memberikan porsi keadilan
bagi tersangka/ terdakwa yang telah dan akan disidang nanti.
"Kita minta majelis untuk nantinya aktif juga
memanggil semua yang diduga menjadi pemberi suap. Hadirkan kedalam ruang sidang
agar publik bisa menilai apakah memang pemberi itu bisa dijadikan tersangka
atau tidak," ujarnya saat dihubungi via WhatsApp.
Dirinya pun mengingatkan pada semua saksi-saksi nanti dalam persidangan agar dapat memberikan keterangan yang benar dan tidak menghalang-halangi pemberantasan tindak pidana korupsi.
BACA JUGA:
Duh!! Ada Nama Bupati Lamteng, Way Kanan dan Wabup Tanggamus Dalam Perkara Suap
Karomani
"Saksi saksi yang melakukan obstruction of justice
ada ancaman pidananya. Mereka harus berhati hati untuk itu, berikan keterangan
yang sebenar- benarnya demi pengungkapan perkara ini," ucapnya.
Untuk diketahui, perkara Andi Desfiandi akan segera
disidangkan di Pengadilan Tipikor Tanjung Karang pada Rabu mendatang
(9/11/2022) sebagai pemberi suap dugaan Tipikor penerimaan mahasiswa baru Unila
jalur mandiri.
Oleh karena itu, LCW akan terus melakukan monitoring
perkara yang akan diperiksa secara terbuka dalam peradilan Tipikor ini.
Senada dengan LCW, Koordinator MAKI Boyamin Saiman juga
mendorong penegak hukum serta KPK agar memproses hukum semua penyuap Rektor
Unila nonaktif Karomani dalam dugaan suap jualbeli kursi kuliah Fakultas
Kedokteran yang sebentar lagi akan disidangkan.
Dimana sebelumnya telah disebutkan oleh PH Karomani bahwa
ada penyuap yang berlatarbelakang
politikus, pejabat, dll.
"Dorongan kita agar JPU mengurainya lebih detail
supaya teman-teman pers yang meliput bisa mengabarkannya dengan detail juga ke
publik," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Ayah Tiri di Bandar Lampung Setubuhi Anak Hingga Hamil Tujuh Bulan
Sabtu, 21 Juni 2025 -
Oknum Guru Honorer di Bandar Lampung Sodomi Enam Anak Dibawah Umur
Sabtu, 21 Juni 2025 -
Naufal A Cahya Pimpin BM PAN Lampung, Siap Tata Organisasi dan Genjot Kaderisasi
Sabtu, 21 Juni 2025 -
Polisi Temukan Jasad Bayi yang Dibuang Mahasiswa di Tegineneng
Sabtu, 21 Juni 2025