• Minggu, 22 Juni 2025

Jual Beli Bangku Unila, LCW dan MAKI Dorong Penegak Hukum Proses Semua Penyuap Karomani

Minggu, 06 November 2022 - 20.27 WIB
191

Rektor Unila nonaktif, Karomani terlibat dalam perkara jual beli bangku Fakultas Kedokteran Unila Tahun 2022. Foto: Ist

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Lampung Corruption Watch (LCW) dan Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) dorong penegak hukum memproses semua penyuap Rektor Unila nonaktif, Karomani dalam perkara jual beli bangku Fakultas Kedokteran Unila Tahun 2022. Minggu (6/11/2022).

Terkait apakah pemberi suap selain Andi Desfiandi harus juga dijadikan tersangka oleh KPK. Ketua LCW, Juendi Leksa Utama menegaskan KPK atau majelis hakim wajib mempertimbangkan juga dan memberikan porsi keadilan bagi tersangka/ terdakwa yang telah dan akan disidang nanti.

"Kita minta majelis untuk nantinya aktif juga memanggil semua yang diduga menjadi pemberi suap. Hadirkan kedalam ruang sidang agar publik bisa menilai apakah memang pemberi itu bisa dijadikan tersangka atau tidak," ujarnya saat dihubungi via WhatsApp.

Dirinya pun mengingatkan pada semua saksi-saksi nanti dalam persidangan agar dapat memberikan keterangan yang benar dan tidak menghalang-halangi pemberantasan tindak pidana korupsi.

BACA JUGA: Duh!! Ada Nama Bupati Lamteng, Way Kanan dan Wabup Tanggamus Dalam Perkara Suap Karomani

"Saksi saksi yang melakukan obstruction of justice ada ancaman pidananya. Mereka harus berhati hati untuk itu, berikan keterangan yang sebenar- benarnya demi pengungkapan perkara ini," ucapnya.

Untuk diketahui, perkara Andi Desfiandi akan segera disidangkan di Pengadilan Tipikor Tanjung Karang pada Rabu mendatang (9/11/2022) sebagai pemberi suap dugaan Tipikor penerimaan mahasiswa baru Unila jalur mandiri.

Oleh karena itu, LCW akan terus melakukan monitoring perkara yang akan diperiksa secara terbuka dalam peradilan Tipikor ini.

Senada dengan LCW, Koordinator MAKI Boyamin Saiman juga mendorong penegak hukum serta KPK agar memproses hukum semua penyuap Rektor Unila nonaktif Karomani dalam dugaan suap jualbeli kursi kuliah Fakultas Kedokteran yang sebentar lagi akan disidangkan.

Dimana sebelumnya telah disebutkan oleh PH Karomani bahwa ada penyuap yang  berlatarbelakang politikus, pejabat, dll.

"Dorongan kita agar JPU mengurainya lebih detail supaya teman-teman pers yang meliput bisa mengabarkannya dengan detail juga ke publik," pungkasnya. (*)