Sidang Perdana Andi Desfiandi Digelar Pekan Depan, Ini Jadwalnya

KPK saat limpahkan berkas Andi Desfiandi ke PTSP Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Tanjung Karang. Foto: Dok/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Terdakwa Andi Desfiandi akan disidang pekan depan di Pengadilan Negeri Tanjung Karang terkait perkara Karomani dugaan suap penerimaan mahasiswa baru tahun 2022.
Humas PN Tipikor Tanjung Karang, Hendro Wicaksono mengatakan, terdakwa akan disidang dengan agenda pembacaan surat dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum pada Rabu (9/11/2022).
"Adapun perkara tersebut telah terdaftar dengan nomor 29/Pid.Sus-TPK/2022/PN Tjk, dan akan disidangkan dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Aria Verronica, dengan dua Hakim Anggota yaitu Charles Kholidy serta Edi Purbanus," kata Hendro, saat dikonfirmasi, Rabu (2/11/2022).
Terdakwa Andi Desfiandi sendiri disangkakan dengan perbuatan yang melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b, dan atau Pasal 13 Undang-undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Baca juga : KPK Limpahkan Berkas Andi Desfiandi ke PN Tanjung Karang, Ada Tiga Pasal Dakwaan
Hal itu sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001, tentang perubahan atas Undang-undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Juncto Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP.
Sebelumnya, Berkas perkara suap penerimaan mahasiswa jalur mandiri, Andi Desfiandi resmi dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Tanjung Karang, Selasa (1/11/2022).
Pelimpahan berkas tersebut dilakukan di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pengadilan Negeri Tanjung Karang. (*)
Video KUPAS TV : Pegawai Kejari Bandar Lampung Diduga Korupsi Tukin, Rugikan Negara Rp 1,8 Miliar
Berita Lainnya
-
Bulog Lampung Klaim Serap Gabah Petani 172 Ribu Ton
Selasa, 23 September 2025 -
Pengemis Lansia Berulang Kali Terjaring Razia di Bandar Lampung, Polisi Lakukan Penanganan Khusus
Selasa, 23 September 2025 -
Perjalanan Dinas 214 Miliar, Prioritas atau Pemborosan? Oleh: Zainal Hidayat
Selasa, 23 September 2025 -
Realisasi Pajak Baru 73 Persen, Pemprov Lampung Kebut Penerimaan Jelang Akhir Tahun
Selasa, 23 September 2025