• Senin, 16 Juni 2025

Pemprov Naikkan Dana Bantuan Parpol 100 Persen, Bagaimana di Bandar Lampung?

Selasa, 01 November 2022 - 14.45 WIB
107

Pj. Sekda Kota Bandar Lampung, Sukarma Wijaya. Foto: Sri/Kupastuntas.co

Sri

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menaikkan dana bantuan Partai Politik (Parpol) tingkat provinsi di tahun 2023 sebanyak 100 persen. Dari sebelumnya Rp 1.200 per suara, menjadi Rp2.400 per suara untuk partai politik yang memperoleh kursi di DPRD setempat. Meski usulan DPRD Provinsi Lampung kemarin dikisaran Rp 3.500 per suara.

Sementara untuk di Kota Bandar Lampung sendiri, pemerintah setempat akan menyesuaikan keuangan daerah untuk memberikan dana bantuan parpol tersebut.

Pj. Sekda Kota Bandar Lampung, Sukarma Wijaya mengatakan, untuk besaran dana hibah parpol itu ada aturannya nanti di peraturan walikota (Perwali).

"Tapi kita lihat kemampuan keuangan daerah nanti. Kalau kita sesuaikan mendekati itu (Dana Bantuan Parpol Provinsi)," ujar Sukarma, Selasa (1/11/2022).

BACA JUGA: Pemprov Lampung Naikan Bantuan Dana Parpol Jadi Rp2.400 Per Suara di 2023 Mendatang

Lebih lanjut ia menyampaikan, untuk kenaikan dana parpol di 2023, terlebih dahulu Pemkot akan membicarakannya dengan DPRD setempat.

"Untuk rencana dinaikkannya berapa ya kita sepakati bersama dewan. Tapi sekali lagi kita lihat kemampuan keuangannya, yang jelas kita sudah diatas Rp2 ribu sekarang ini, Provinsi saja dibawah kita," ungkapnya.

Menurutnya, Pemkot sempat mengusulkan kenaikan dana Parpol Kota Bandar Lampung. Akan tetapi, Pemerintah Provinsi mengingatkan Pemkot untuk tidak terlalu tinggi dari dana Parpol Provinsi.

"Karena memang betul itu permintaan pusat, kemarin menghitung supaya itu ditambah. Akan tetapi kita akan sesuaikan juga jangan sampai jomplang terlalu jauh. Jadi kita lihat nanti bagaimana kesepakatannya," tandasnya.

Kabid Poldagri Kesbangpol Kota Bandar Lampung Joko Irawan mengatakan, dana hibah Parpol saat ini Bandar Lampung sebesar Rp2.656. Dimana angka itu lebih besar dari provinsi.

"Kemungkinan di 2023 nanti itu rencananya akan ada kenaikan lagi. Nah sekarang sedang proses menuju itu," ujar Joko.

Selanjutnya kata dia, untuk dana hibah parpol di 2024 tentu akan ada hitungan baru lagi terkait itu.

"Karena mau pemilihan lagi kan di 2024," jelasnya. (*)