Pemprov Naikkan Dana Bantuan Parpol 100 Persen, Bagaimana di Bandar Lampung?

Pj. Sekda Kota Bandar Lampung, Sukarma Wijaya. Foto: Sri/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co,
Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menaikkan dana bantuan
Partai Politik (Parpol) tingkat provinsi di tahun 2023 sebanyak 100 persen. Dari
sebelumnya Rp 1.200 per suara, menjadi Rp2.400 per suara untuk partai politik
yang memperoleh kursi di DPRD setempat. Meski usulan DPRD Provinsi Lampung
kemarin dikisaran Rp 3.500 per suara.
Sementara
untuk di Kota Bandar Lampung sendiri, pemerintah setempat akan menyesuaikan
keuangan daerah untuk memberikan dana bantuan parpol tersebut.
Pj. Sekda
Kota Bandar Lampung, Sukarma Wijaya mengatakan, untuk besaran dana hibah parpol
itu ada aturannya nanti di peraturan walikota (Perwali).
"Tapi kita lihat kemampuan keuangan daerah nanti. Kalau kita sesuaikan mendekati itu (Dana Bantuan Parpol Provinsi)," ujar Sukarma, Selasa (1/11/2022).
BACA JUGA: Pemprov
Lampung Naikan Bantuan Dana Parpol Jadi Rp2.400 Per Suara di 2023 Mendatang
Lebih
lanjut ia menyampaikan, untuk kenaikan dana parpol di 2023, terlebih dahulu
Pemkot akan membicarakannya dengan DPRD setempat.
"Untuk
rencana dinaikkannya berapa ya kita sepakati bersama dewan. Tapi sekali lagi
kita lihat kemampuan keuangannya, yang jelas kita sudah diatas Rp2 ribu
sekarang ini, Provinsi saja dibawah kita," ungkapnya.
Menurutnya,
Pemkot sempat mengusulkan kenaikan dana Parpol Kota Bandar Lampung. Akan
tetapi, Pemerintah Provinsi mengingatkan Pemkot untuk tidak terlalu tinggi dari
dana Parpol Provinsi.
"Karena
memang betul itu permintaan pusat, kemarin menghitung supaya itu ditambah. Akan
tetapi kita akan sesuaikan juga jangan sampai jomplang terlalu jauh. Jadi kita
lihat nanti bagaimana kesepakatannya," tandasnya.
Kabid
Poldagri Kesbangpol Kota Bandar Lampung Joko Irawan mengatakan, dana hibah
Parpol saat ini Bandar Lampung sebesar Rp2.656. Dimana angka itu lebih besar
dari provinsi.
"Kemungkinan
di 2023 nanti itu rencananya akan ada kenaikan lagi. Nah sekarang sedang proses
menuju itu," ujar Joko.
Selanjutnya
kata dia, untuk dana hibah parpol di 2024 tentu akan ada hitungan baru lagi
terkait itu.
"Karena
mau pemilihan lagi kan di 2024," jelasnya. (*)
Berita Lainnya
-
497 Sekolah di Lampung Tak Punya Toilet Siswa
Minggu, 15 Juni 2025 -
Ayah Tiri di Bandar Lampung Tega Tiduri Anaknya Hingga Hamil
Minggu, 15 Juni 2025 -
Tiga Gudang BBM Ilegal Terbakar Selama 2025, Wahrul Fauzi: Kalau Polda Serius Semua Bisa Diungkap
Minggu, 15 Juni 2025 -
Resmi Diluncurkan, Lampung-In Sebagai Kanal Pengaduan Masyarakat
Minggu, 15 Juni 2025