Masyarakat Terdampak Limbah Batubara PT. Hasta Dwiyustama Diminta Lapor ke DLH

Stockpile Batubara PT. Hasta Dwiyustama. Foto: Dok/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Masyarakat Kelurahan Ketapang, Kecamatan Panjang, Kota Bandar Lampung, yang terdampak polusi udara dan limbah batubara milik PT. Hasta Dwiyustama diminta untuk melapor ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Lampung.
"Masyarakat silahkan lapor dan ajukan surat apa yang menjadi keluhannya ke DLH. Nanti akan kita lihat dan cek apa yang menjadi tanggungjawab dari perusahaan tersebut," kata Kepala DLH Provinsi Lampung, Emilia Kusumawati, saat dimintai keterangan, Selasa (1/11/2022).
Emil menjelaskan, pihaknya meminta kepada para perusahaan untuk memberikan kompensasi kepada masyarakat sekitar perusahaan dalam bentuk Corporate Social Responsibility (CSR).
"Kita minta mereka para perusahaan ini bisa memberikan CSR untuk masyarakat sekitar. Kalau masyarakat mengeluh nanti kita lihat apakah ada yang tidak beres dengan analisis dampak lingkungan antau amdal," jelasnya.
Baca juga : Sebabkan Polusi Udara dan Limbah, Warga Ketapang Keluhkan Perusahaan Batubara PT. Hasta Dwiyustama
Ia mengaku, pihaknya tidak pernah menarik retribusi apapun dari perusahaan tersebut termasuk retribusi pengolahan limbah.
"Kita dari provinsi tidak pernah menarik retribusi apapun, tidak tahu kalau pemerintah kota yang manarik," ujarnya.
Kepala Bidang Pajak Bapenda Lampung, Badaruddin, mengungkapkan, pihaknya juga tidak pernah melakukan penarikan retribusi terhadap perusahaan tersebut.
"Itu namanya retribusi pengolahan limbah, tapi kita tidak pernah menarik. Kalau provinsi hanya 5 objek pajak yaitu PKB, BBNKB, PBBKB, PAP dan pajak rokok," kata Badaruddin. (*)
Berita Lainnya
-
497 Sekolah di Lampung Tak Punya Toilet Siswa
Minggu, 15 Juni 2025 -
Ayah Tiri di Bandar Lampung Tega Tiduri Anaknya Hingga Hamil
Minggu, 15 Juni 2025 -
Tiga Gudang BBM Ilegal Terbakar Selama 2025, Wahrul Fauzi: Kalau Polda Serius Semua Bisa Diungkap
Minggu, 15 Juni 2025 -
Resmi Diluncurkan, Lampung-In Sebagai Kanal Pengaduan Masyarakat
Minggu, 15 Juni 2025