Sebabkan Polusi Udara dan Limbah, Warga Ketapang Keluhkan Perusahaan Batubara PT. Hasta Dwiyustama

PT. Hasta Dwiyustama di Ketapang, Panjang, Bandar Lampung. Foto: Martogi/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Warga Ketapang, Panjang, Bandar Lampung keluhkan polusi udara dan adanya limbah batubara yang mencemari pemukiman warga yang berasal dari PT. Hasta Dwiyustama. Selasa (1/11/2022).
Sejumlah warga tersebut mengaku, resah lantaran PT. Hasta Dwiyustama tak jauh dari pemukiman warga. Salah satu warga Kelurahan Ketapang berinisial N memperkirakan perusahaan tersebut sudah ada sejak Tahun 2010. Sejak dari situ, dirinya bersama warga lain sangat merasakan adanya limbah dan polusi udara dari batubara.
"Polusinya sampai sini, mereka beroperasi dua puluh empat jam tidak berhenti, kadang kalau malem terasa bener bisa sesak napas," ujarnya saat ditemui.
Ia menjelaskan, ketika musim kemarau, polusi asap dari batubara itu sangat terlihat bahkan sampai menempel di dinding rumah dan membuat jemuran kotor.
"Pernah anak saya main keluar, mukanya sudah penuh dengan debu hitam karena asap batubara itu," ucapnya.
Tak hanya musim kemarau, ketika musim hujan, limbah batubara yang berwarna hitam pekat juga mengalir sampai ke pemukiman warga dan membuat kotor pekarangan.
Selain itu, dirinya juga mengeluhkan, pemilik lahan yang rencananya ingin menambah Stockpile (tempat penyimpanan batubara) yang jaraknya hanya beberapa meter dari perkampungan.
Ia pun berharap, supaya penanggungjawab batubara mencari solusi atas keluhan warga di Kelurahan Ketapang.
"Ada itu di RT sebelah, dia mau nambah Stockpile dekat benar dengan rumah warga. Ya pada nolak warga disitu, kalau dibuat polusinya terasa sekali," ucapnya.
Warga lain berinisial I mengatakan, dirinya tidak pernah mendapatkan kompensasi dari pihak perusahaan, hanya memberikan sembako sesekali saja di Tahun 2019.
"Sembako juga banyak yang tidak dapet, itu juga dikasih sesekali tidak setimpal sama kerugian dari polusi yang dihasilkan," imbuhnya.
Kepala Stockpile Muhaimin mengaku, perusahaan baru beroperasi aktif kembali sejak tiga bulan lalu karena sebelumnya sempat berhenti akibat kebijakan pemerintah menutup keran ekspor batubara.
"Kalau sembako sudah kami data, dan berikan ke pamong setempat dan mereka yang bagiin," jelasnya.
Lurah Ketapang Dodi Irwanto menjelaskan, pihaknya juga sudah berupaya ekstra menjembatani permasalahan antara warganya dan pihak perusahaan agar menyelesaikan permasalahan tersebut.
"Warga Ketapang dan pemilik lahan inisial YN sudah bertemu, saya jembatani. Rencananya YN ini mau nambah penampungan batubara ditolak warga," pungkas Dodi. (*)
Video KUPAS TV : Pegawai Kejari Bandar Lampung Diduga Korupsi Tukin, Rugikan Negara Rp 1,8 Miliar
Berita Lainnya
-
497 Sekolah di Lampung Tak Punya Toilet Siswa
Minggu, 15 Juni 2025 -
Ayah Tiri di Bandar Lampung Tega Tiduri Anaknya Hingga Hamil
Minggu, 15 Juni 2025 -
Tiga Gudang BBM Ilegal Terbakar Selama 2025, Wahrul Fauzi: Kalau Polda Serius Semua Bisa Diungkap
Minggu, 15 Juni 2025 -
Resmi Diluncurkan, Lampung-In Sebagai Kanal Pengaduan Masyarakat
Minggu, 15 Juni 2025