• Senin, 16 Juni 2025

Gabah Lampung Dijual ke Luar Daerah, Gubernur Arinal: Tindak Tegas Perusahaannya

Selasa, 01 November 2022 - 15.55 WIB
583

Rapat ketahanan pangan di Provinsi Lampung yang berlangsung di Mahan Agung, Selasa (1/11/2022). Foto: Ria/kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menegaskan, pihaknya bakal menindak tegas perusahaan dari luar daerah yang membeli gabah milik petani diatas Harga Pembelian Pemerintah (HPP) yang telah ditetapkan.

Menurutnya, berdasarkan informasi yang diperoleh perusahaan yang belakangan diketahui membeli gabah milik petani di Lampung Selatan dengan harga diatas HPP ialah PT. Wilmar Padi Indonesia.

"Perusahaan Wilmar tanpa ada komunikasi dan koordinasi, semua beras di Lampung dibeli dengan harga tinggi di atas HPP. Ini memang bagus untuk petani, tapi tentu ada plus dan minusnya," kata Gubernur Arinal, saat rapat ketahanan pangan di Provinsi Lampung yang berlangsung di Mahan Agung, Selasa (1/11/2022).

Arinal meminta kepada pemerintah kabupaten/kota untuk dapat memantu serta mendampingi para petani yang ada di daerah masing-masing untuk tidak menjual gabah ke perusahaan yang berasal dari luar daerah.

"Ini sangat dilematis, Lampung sebagai penghasil beras jangan sampai ini menjadi tidak benar. Kita putuskan Desember nanti segera melaporkan daerah dengan luas panen. Akan dibeli oleh pemerintah dengan harga yang sesuai dengan hari ini," terangnya.

Baca juga : Gabah Lampung Masih Banyak Dijual Keluar Daerah

Arinal menjelaskan, memang terdapat dampak positif yang dirasakan oleh para petani dengan pembelian gabah diatas HPP. Namun hal tersebut dapat menimbulkan permasalahan lainnya seperti beras tersebut akan dibawa kemana.

"Misal dia berasnya untuk ekspor ini tentu yang tidak boleh, silahkan beli tapi dalam bentuk beras bukan gabah. Sehingga panen ini jangan sampai dibeli oleh perusahaan yang tidak jelas dan tidak membeli sesuai aturan," ungkapnya. 

Sementara Anggota Komisi IV DPR RI, Hanan A Razak mengungkapkan, dengan dibelinya gabah diatas HPP tersebut tentu sangat menguntungkan para petani dimana saat ini harga gabah kering giling (GKG) mencapai Rp5.500  per kilogram.

"Ini harus ada terobosan dari pemerintah pusar agar meminta Bulog bisa membeli beras atau gabah diatas normal. Karena saat ini semua harus bersaing, petani pasti lebih memilih menjual ke harga yang lebih mahal," terangnya.

Ia menambahkan, dalam hal ini Pemprov Lampung harus menegakkan Nomor 7 tahun 2017 tentang larangan menjual gabah keluar daerah.

"Ini akan melindungi pabrik penggilingan juga petani sehingga bisa digiling disini dan baru bisa dibawa kemana pun. Perda harus ditegakkan agar tidak dijual dalam bentuk gabah. Kita banyak merugi misal hasil katul untuk makan ternak hilang, skam untuk bahan pemanasan dan lainnya juga hilang," pungkasnya. (*)


Video KUPAS TV : 131.794 Dosis Vaksin PMK di Lampung Belum Terealisasi