DPRD Minta PDAM Way Rilau Perbaikan Pipa yang Bocor Dengan Totalitas
Ilustasi
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - DPRD Kota Bandar Lampung meminta salah satu pipa jalur distribusi utama (JDU) milik Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Way Rilau yang berada di Jalan Abdul Kadir, Rajabasa, harus benar-benar diperbaiki secara keseluruhan.
Perbaikan pipa karena mengalami kebocoran, terpaksa PDAM Way Rilau menghentikan sementara aliran air ke pelanggan selama tiga hari kedepan, yakni terhitung sejak 2 November hingga 4 November 2022.
Ketua Komisi ll DPRD kota Bandar Lampung Abdul Salim mengatakan, ada kebocoran yang lumayan cukup besar yang seharusnya memang dihentikan dahulu demi kesempurnaan perbaikan itu.
Ia menegaskan, dalam perbaikan pipa air, tentunya berdampak pada pelanggan harus totalitas.
"Kita minta totalitas, sehingga tuntas dia tidak ada lagi kebocoran terhadap popa tersebut," ujarnya, saat dikonfirmasi, Selasa (1/11/2022).
Baca juga : PDAM Way Rilau Hentikan Sementara Aliran Air ke 3 Kecamatan, Ini Penyebabnya
Ia menjelaskan, kebocoran yang mungkin bukan kesalahan dari PDAM, tentu selama perbaikan tersebut, PDAM dirasa cukup berat, jika harus ada konpensasi pada pelanggan.
"Agak sulit kalau mau konpensasi. Karena ini bukan tersengaja kerusakannya, tapi karena kondisi yang ada atau alam, karena itu kecelakaan kecil mungkin karena pipanya kadaluarsa," jelasnya.
Abdul menyarankan, pemutusan sementara aliran air itu agar diberitahukan terlebih dahulu dari jauh hari pada konsumen agar tidak secara mendadak.
"Jadi pelanggan PDAM di tiga Kecamatan Rajabasa, Kecamatan Labuhan Ratu dan Kecamatan Kedaton, kita minta juga harap memaklumi kondisi pemutusan sementara air tersebut," tandasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Ribuan Pelanggan PLN Lampung Manfaatkan Diskon Tambah Daya 50 Persen, Aktivitas di Rumah Makin Nyaman dan Lancar
Kamis, 14 Mei 2026 -
Mahasiswa Terbaik Teknik Elektro Universitas Teknokrat Indonesia Terapkan PLTS untuk Pertanian Hidroponik Berkelanjutan di Lampung
Kamis, 14 Mei 2026 -
Kuasa Hukum Bantah Arinal Terlibat Korupsi Dana PI 10 Persen: Sepeser Pun Tidak Pernah Menerima Uang
Rabu, 13 Mei 2026 -
Kuasa Hukum Sebut Kasus Dana PI 10 Persen Janggal, Ana Sofa Yuking: Kerugian Negara Saja Tidak Ada
Rabu, 13 Mei 2026








