DLH Pertimbangkan Kontainer Sampah di Hutan Kota Linara Metro
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Metro, Irianto Marhasan saat dikonfirmasi awak media. Foto: Arby/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Metro - Pasca mencuatnya keluhan masyarakat terkait dengan sampah yang berulang kali menumpuk di taman hutan Kota Linara, Kelurahan Tejoagung, Kecamatan Metro Timur, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Metro angkat bicara.
Kepala DLH Kota Metro Irianto Marhasan mengungkapkan, solusi yang ditawarkan oleh masyarakat untuk menempatkan kontainer sampah di kawasan hutan Kota Linara bakal dipertimbangkan.
"Untuk usulan masyarakat kaitan dengan kontainer sampah yang akan ditempatkan disana itu akan dipertimbangkan. Karena anggarannya memang tidak ada," kata Irianto saat dikonfirmasi Kupastuntas.co, Rabu (26/10/2022).
Irianto menjelaskan, pertimbangan penempatan kontainer sampah dikawasan itu bukan hanya soal tidak adanya anggaran, namun sulitnya akses mobilisasi kendaraan pengangkut.
"Karena lokasi disana sempit dan mobilitas kendaraan sulit jika putar balik dari disitu. Disitu juga sudah berulang kali dibersihkan dan memang selalu muncul lagi dan lagi," ujarnya.
Baca juga : Sampah di Hutan Linara Metro Dikeluhkan, Warga Minta Pemkot Beri Bak Sampah
Meskipun begitu, DLH tetap akan mengambil langkah dan solusi dengan menggandeng management pergudangan milik PT PLN yang berdiri tepat disebelah kawasan hutan Kota Linara.
"Langkah kita yang pertama akan dilakukan adalah dengan menyurati PLN, kemudian Camat dan lurah. kita akan menyurati itu untuk meminta gotong-royong membersihkan dan membangun pagar dari bambu agar masyarakat tidak membuang sampah lagi disana," tuturnya.
Tak hanya itu, pihaknya akan melakukan penimbunan sampah yang ke dua kalinya dikawasan hutan Kota Linara.
"Kemudian langkah selanjutnya kita akan menimbunnya dengan tanah, penimbunan dilokasi itu. Untuk suratnya akan secepatnya kita kirimkan ke PLN agar menyiapkan bambu dan memasang pagar dari bambu dilokasi tempat pembuangan sampah itu," tandasnya. (*)
Berita Lainnya
-
THR PPPK Paruh Waktu Tetap Rp300 Ribu, Pemkot Metro Sebut Telah Sesuai Aturan
Selasa, 17 Maret 2026 -
Soal THR PPPK Paruh Waktu Rp 300 Ribu, DPRD Metro Segera Panggil Walikota dan TAPD
Selasa, 17 Maret 2026 -
Arus Mudik di Terminal Mulyojati Menggeliat, Puncak Diprediksi Dimulai Hari Ini
Selasa, 17 Maret 2026 -
THR Hanya Rp 300 Ribu, Ratusan PPPK Paruh Waktu Geruduk Gedung DPRD Kota Metro
Selasa, 17 Maret 2026








