KPK Periksa Mantan Calon Wakil Walikota Bandar Lampung di Perkara Karomani
Mantan calon Wakil Walikota Bandar Lampung dr. Zam Zanariah saat selesai diperiksa Penyidik KPK di Mapolresta Bandar Lampung. Foto: Martogi/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Mantan calon Wakil Walikota Bandar Lampung dr. Zam Zanariah diperiksa Penyidik KPK perihal dugaan suap mahasiswa baru jalur mandiri yang menyeret Karomani CS, Jumat (21/10/2022).
dr. Zam Zanariah itu keluar dan selesai diperiksa Penyidik KPK sekitar pukul 14.00 WIB. Dirinya mengatakan, dipanggil dan diperiksa untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam perkara Karomani CS. "Jadi saksi," singkatnya.
Wanita yang mengenakan baju warna biru dan jilbab warna hitam ini, irit bicara serta tidak berkomentar banyak perihal hasil pemeriksaan di Aula Patria Tama Polresta Bandar Lampung tersebut.
Ketika keluar ruangan, ia langsung menutupi wajahnya sembari berjalan kaki dan langsung bergegas menuju parkiran Mapolresta Bandar Lampung. Dirinya hanya melontarkan kalimat minta maaf, dan langsung bergegas pergi meninggalkan awak media. "Minta maaf ya dek, minta maaf," ucapnya.
Tak lama berselang, Humas Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) Unila, Muhamad Komarudin juga keluar dan usai diperiksa oleh penyidik KPK.
Dirinya mengatakan, diperiksa sejak pukul 13.00 WIB atau setelah shalat Jumat. Dirinya dicecar sebanyak 10 pertanyaan oleh penyidik KPK.
"Seputar sebagai Humas Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) Unila," ucapnya.
Baca juga : Perkara Karomani, KPK Periksa Manager Informa Furniture Lampung Hingga Warek I Universitas Riau
Ia menjelaskan, hanya dirinya dari pihak Unila yang dipanggil sebagai saksi oleh KPK dalam perkara tersebut. Pemanggilan tersebut merupakan yang pertama bagi dirinya.
"Sepertinya ada orangtua mahasiswa baru juga. Ini pemanggilan pertama, mudah-mudahan terakhir," ujarnya.
Sementara itu, wali dari mahasiswa baru Fakultas Kedokteran Unila Hanafi mengatakan, dipanggil oleh penyidik KPK untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam perkara tersebut. "Jadi saksi dari mahasiswa baru Kedokteran," ujarnya.
Ia mengungkapkan, ditanya penyidik KPK perihal penerimaan mahasiswa baru Fakultas Kedokteran. "Ditanya terkait bagaimana prosedurnya? Apakah mengikuti prosedur tidak?" ucapnya.
Disinggung terkait apakah dirinya memberikan setoran agar anaknya masuk Fakultas Kedokteran dan berapa nominalnya, Hanafi menegaskan, tidak ada dan anaknya masuk mengikuti prosedur. "Tidak ada," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Pemprov Lampung Kucurkan Rp 36 Miliar Perbaikan Tiga Ruas Jalan di Pringsewu
Selasa, 24 Februari 2026 -
Wagub Lampung Tinjau Perbaikan Jalan Ruas Pringsewu - Pardasuka, Perbaikan Permanen Dimulai Maret
Selasa, 24 Februari 2026 -
Jelang Lebaran, Bulog Lampung Pastikan Stok Beras 170 Ribu Ton Aman
Selasa, 24 Februari 2026 -
Dua Tahanan Kabur Polres Way Kanan Kembali Ditangkap, Lima Masih Diburu
Selasa, 24 Februari 2026









