KPK Kembali Periksa Saksi di Mapolresta Bandar Lampung Terkait Perkara Karomani
Pantauan di depan Aula Patria Tama Mapolresta Bandar Lampung, Kamis (20/10/2022). Foto: Martogi/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa saksi-saksi pada perkara Karomani Cs di Mapolresta Bandar Lampung, Kamis (20/10/2022).
Berdasarkan pantauan Kupastuntas.co di lokasi, terlihat beberapa orang berseragam batik sedang duduk di depan Aula Patria Tama Polresta Bandar Lampung.
Pintu ruangan aula juga tertutup rapat dan dilapisi oleh koran sehingga tidak bisa dilihat aktivitas di dalam ruangan.
Saat dikonfirmasi, salah satu petugas kepolisian di dekat ruangan Aula Patria Tama itu membenarkan terkait pemeriksaan yang dilakukan KPK. Namun dirinya tidak tahu perihal tujuan kedatangan KPK tersebut.
"Iya KPK, tapi tidak tahu terkait apa," ucapnya.
Baca juga : Perkara Karomani, KPK Periksa Manager Informa Furniture Lampung Hingga Warek I Universitas Riau
Sementara salah satu pihak dari Informa Furniture Lampung mengatakan, dirinya dipanggil KPK ke Polresta Bandar Lampung sebagai saksi dalam perkara Karomani Cs.
"Saya wakili Informa dipanggil KPK jadi saksi," ucap pria yang enggan disebutkan namanya.
Terlihat juga, dirinya membawa berkas yang diduga terkait transaksi penjualan atau pengadaan barang dari Informa Furniture Lampung. Namun, pihaknya tidak menjelaskan secara rinci terkait barang bukti yang hendak dibawa.
"Ini bawa berkas terkait Informa," ungkapnya. (*)
Video KUPAS TV : 7 Daerah di Lampung Ini Rawan Bencana, Waspada!!
Berita Lainnya
-
Ribuan Pelanggan PLN Lampung Manfaatkan Diskon Tambah Daya 50 Persen, Aktivitas di Rumah Makin Nyaman dan Lancar
Kamis, 14 Mei 2026 -
Mahasiswa Terbaik Teknik Elektro Universitas Teknokrat Indonesia Terapkan PLTS untuk Pertanian Hidroponik Berkelanjutan di Lampung
Kamis, 14 Mei 2026 -
Kuasa Hukum Bantah Arinal Terlibat Korupsi Dana PI 10 Persen: Sepeser Pun Tidak Pernah Menerima Uang
Rabu, 13 Mei 2026 -
Kuasa Hukum Sebut Kasus Dana PI 10 Persen Janggal, Ana Sofa Yuking: Kerugian Negara Saja Tidak Ada
Rabu, 13 Mei 2026








