• Kamis, 28 Maret 2024

Kontraktor Siap Bertanggung Jawab Proyek Bermasalah di Pesibar

Kamis, 20 Oktober 2022 - 15.43 WIB
224

Anggota DPRD Pesisir Barat Erwin Goestom bersama Kepala Bidang Bina Marga Andrian Sani saat sidak di lokasi proyek. Foto: Echa/kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Pesisir Barat - Terkait proyek peningkatan struktur jalan pantai wisata Pekon (Desa) Lintik - Mandiri Kecamatan Krui Selatan yang terkesan asal jadi, pihak kontraktor berjanji untuk membongkar dan memperbaiki pengerjaan proyek yang dinilai tidak sesuai spek dan RAB. Kamis (20/10/2022).

Hal tersebut disampaikan pelaksana kerjaan dan bahu jalan Samsul Hadi perwakilan CV. Aprilyo Construction selaku pihak kontraktor yang mengerjakan proyek tersebut. Pihaknya telah memerintahkan pekerjanya membongkar serta memperbaiki drainase yang dinilai bermasalah dan tidak sesuai spek.

Pihaknya pun mengakui, ada beberapa pengerjaan proyek kurang maksimal. Sehingga pihaknya akan bertanggung jawab penuh memperbaiki permasalahan yang terjadi terhadap pengerjaan proyek yang menghabiskan anggaran sebesar Rp8,7 Miliar tersebut dengan panjang jalan 1,3 KM.

"Mulai hari ini dan kemarin juga sudah saya perintahkan untuk di bongkar dan diperbaiki semua pengerjaan yang bermasalah dan itu akan menjadi tanggung jawab saya untuk memperbaikinya," kata Hadi di hadapan anggota DPRD Pesisir Barat Erwin Goestom dan Kabid Bina Marga pada DPUPR setempat saat di sidak.

Sidak kedua dilakukan oleh Erwin Goestom kali ini, karena tidak ada respon atas sidak pertama yang dilakukan. Sehingga ia mengajak serta Kabid Bina Marga DPUPR setempat Andrian Sani untuk mengecek langsung kondisi proyek yang bermasalah tersebut dan meminta pihak rekanan agar segera bergerak.

"Kami meminta pihak rekanan ataupun pihak terkait agar menekankan kualitas dan kuantitas dalam pengerjaan, karena kita melihat mutu dan kualitas pengerjaan ini jauh dari spek yang ada dalam kontrak," ujarnya.

Baca Jaga : Sidak Proyek Rp 8,7 Miliar di Pesibar, Erwin Goestom Temukan Sejumlah Kesalahan

Politisi PDIP tersebut juga meminta, pengerjaan proyek peningkatan struktur jalan pantai wisata Pekon (Desa) Lintik - Mandiri yang bermasalah termasuk drainase di bongkar dan di bangun ulang. Selain itu, pihaknya akan berkoordinasi dengan instansi terkait dan aparat penegak hukum.

"Karena ini punya rakyat yang akan merasakan manfaatnya. Sehingga secara tegas, kami tidak ingin seperti ini, kami menjalankan hak pengawasan dan ini sudah terbukti. Kami meminta untuk di bongkar dan dibangun kembali dengan kualitas yang sesuai," pungkas Erwin.

Inspektur Pengawas Lapangan dari konsultan PT. Yudha Karya Cipta Jaja mengatakan, pihaknya telah beberapa kali mengirimkan surat teguran kepada pihak rekanan.

"Kita bersama DPUPR sudah dua kali memberikan teguran tertulis kepada pihak rekanan terkait permasalahan drainase itu, terus yang lain-lain juga beberapa kali kita sudah mengirimkan surat teguran tetapi memang belum ada tindakan yang dilakukan. Makanya kita pertanyakan kepada pihak pelaksana kenapa tidak dilakukan perbaikan," kata Jaja.

Sementara, Kepala DPUPR Pesisir Barat Ir. Jalaludin melalui Kepala Bidang Bina Marga Andrian Sani menekankan, kepada pihak pelaksana agar membongkar dan melakukan perbaikan terhadap pengerjaan yang bermasalah.

"Bagi pelaksana yang tidak sesuai spesifikasi yang ada, saya minta di bongkar. Karena ini milik masyarakat banyak bukan untuk kepentingan pribadi," tegasnya.

Sani mengungkapkan, pengerjaan memang sudah selesai. Tetapi yang menjadi poin adalah kualitasnya yang tidak sesuai, dan pihaknya belum mau menerima terkait pengerjaan drainase dan bahu jalan yang dinilai masih bermasalah bahkan untuk pembayaran yang dilakukan pun belum 100 persen.

"Pembayaran nya baru 70 persen belum semua, pihak konsultan bersama kami telah memberikan surat teguran sebelumnya kepada pihak rekanan dan mereka harus bertanggung jawab karena ini kan manfaatnya untuk masyarakat banyak," pungkas Sani. (*)

Editor :

Berita Lainnya

-->