• Jumat, 16 Mei 2025

Yusuf Barusman Diperiksa Kembali oleh Kejati Lampung Perkara Dugaan Korupsi KONI

Rabu, 19 Oktober 2022 - 13.39 WIB
386

Ilustrasi

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Pidsus Kejati) Lampung diam-diam kembali memeriksa Yusuf Barusman Ketua Umum KONI Provinsi Lampung terkait kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Lampung Tahun Anggaran 2020 pada Selasa (18/10/2022) kemarin.

Kasi Penkum Kejati Lampung, I Made Agus Putra menjelaskan, pada Selasa (18/10), penyidik memeriksa dua orang saksi kembali terkait perkara dugaan korupsi dana hibah KONI Lampung.

Dua saksi yang diperiksa diantaranya, YB (Yusuf Barusman) Ketua Umum KONI Lampung dan MT (Margoni Tarmidji) Sekretaris Umum KONI Lampung TA 2015-2019.

"Hari ini yang diperiksa YHS terkait tugasnya sebagai pihak ketiga dalam dugaan Tipikor dana hibah KONI Tahun Anggaran 2019," ujarnya Rabu (19/10/2022).

Pemeriksaan kembali dilakukan guna pendalaman serta untuk memenuhi kelengkapan terkait perhitungan kerugian negara.

Baca Juga : Tak Ada Kejelasan KONI, Kejati Lampung Cabut Audit BPKP dan Pakai Audit Independen di Jakarta

Sebelumnya, Kejati Lampung resmi mencabut audit kerugian negara di BPKP Lampung terkait dugaan korupsi dana hibah KONI karena tak kunjung ada kejelasan. Senin (17/10).

Karena tak kunjung ada kejelasan pada perkara tersebut, kini pihaknya meminta bantuan audit independen Kantor Akuntan Publik di Jakarta terkait perkara KONI.

"Kita sudah mengambil sikap dan akan meminta bantuan untuk proses penghitungan audit ke Kantor Akuntan Publik di Jakarta, artinya kita itu audit independen," jelasnya. (*)

Editor :