Soal SPAM DAK Desa Batu Nangkop, Inspektorat Lampung Utara Telah Lakukan Pemeriksaan

Pemasangan plang proyek di lokasi SPAM DAK Tahun Anggaran 2022 di Desa Batu Nangkop oleh Inspektorat Lampung Utara. Foto: Ist
Kupastuntas.co, Lampung Utara - Terkait pengerjaan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) DAK tahun anggaran 2022 di Desa Batu Nangkop Kecamatan Sungkai Tengah yang dalam pemberitaan sebelumnya ditemukan tidak memasang papan informasi, kini telah ada pemasangan.
Pihak Inspektorat Lampung Utara melalui Irban III Imam Sampurna mengutarakan bahwa ia bersama dengan tim telah menindak lanjuti permasalahan tersebut dengan turun melakukan pemeriksaan.
"Kita telah melakukan pemeriksaan serta pembinaan di Desa Batu Nangkop terkait dengan SPAM DAK tahun anggaran 2022 dan bertemu dengan kelompok swadaya masyarakat (KSM) serta Kepala Desa setempat," ujar Imam Selasa, (18/10/2022).
Dalam pemeriksaan tersebut Imam mengatakan papan informasi memang belum terpasang dan ia meminta untuk dilakukan pemasangan.
"Memang kita temukan tidak adanya papan informasi, namun setelah kita turun kelapangan papan informasi tersebut kita arahkan untuk dibuat dan saat ini sudah," jelasnya.
BACA JUGA: Tidak
Ada Papan Proyek, SPAM DAK 2022 Desa Batu Nangkop Lampura Tanpa Pengawasan
Dalam tinjauan tersebut kata Imam, juga KSM telah berjanji untuk menjalankan proyek sesuai dengan aturan yang ada.
"KSM berjanji untuk dapat menyelesaikan progam SPAM tersebut sesuai dengan juklak juknis yang ada dan material yang dibeli sesuai dengan spesifikasi," ujarnya.
Ia juga mengatakan, dua titik pengerjaan SPAM DAK 2022 di Batu Nangkop telah dibangun 1 papan informasi atas arahan yang ia lakukan.
"Di dua titik SPAM tersebut telah kita intruksikan pembuatan papan informasi menjadi satu, karena satu proyek pengerjaan dan terkait bendahara KSM itu tidak benar kalau anaknya pak kades," tandasnya.
Sebelumnya diketahui dalam pemberitaan Kupastuntas.co di lapangan, terdapat 2 titik pengerjaan SPAM DAK 2022 tanpa Plang Proyek, dan kini hal tersebut telah ditindak lanjuti oleh Inspektorat. (*)
Berita Lainnya
-
Pabrik Singkong di Lampung Utara Diduga Bayar Gaji Karyawan di Bawah UMP dan Tak Daftarkan BPJS Ketenagakerjaan
Senin, 25 Agustus 2025 -
Cekcok Rumah Tangga, Suami di Lampung Utara Bunuh Istri di Kebun Singkong
Jumat, 22 Agustus 2025 -
Keluhan Petani Singkong di Lampung Utara: Hanya Dapat Rp 850 per Kg Hingga Risiko Ditolak Perusahaan
Kamis, 21 Agustus 2025 -
Jalan Rusak Parah dan Jembatan Jebol, Warga Tanjung Harapan Desak Pemkab Lampura Bertindak
Jumat, 15 Agustus 2025