Tidak Ada Papan Proyek, SPAM DAK 2022 Desa Batu Nangkop Lampura Tanpa Pengawasan
Kupastuntas.co, Lampung Utara - Pasca viralnya dugaan potongan 15 persen oleh oknum ASN untuk dana pengamanan media dan monopoli Dinas PUPR Lampura atas pengadaan barang dan alat dalam program Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) DAK 2022 di Lampung Utara, kini kembali ditemukan sejumlah permasalahan dalam program tersebut.
Salah satunya pelaksanaan kegiatan SPAM DAK 2022 di Desa Batu Nangkop, Sungkai Tengah masih ditemukan tidak memasang papan proyek maupun informasi diduga karena lemahnya pengawasan dari pihak terkait.
Menurut Kepala Tukang, Supoyo, dirinya ditunjuk oleh Kades setempat untuk pembangunan tower dan tidak ada papan proyek dalam pekerjaan itu. Bahkan dirinya tidak mengetahui berapa anggaran dan ketua Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM).
"Saya tidak tahu masalah papan proyek, tapi memang tidak ada dan saya hanya dibekali gambar. Sedangkan secara teknis tidak ada yang mengarahkan bang dan seingat saya orang atas (PUPR) belum pernah ketemu saya di lokasi" jelasnya.
Senada dengan Supoyo, Kaur Pembangunan Desa Batu Nangkop, Darmawan juga mengatakan, tidak tahu apapun terkait besaran anggaran program itu maupun ketua KSM.
"Yang tahu cuma kades bang, temuin saja, orangnya enak kok. Tapi memang susah mencarinya memang betul saya kaur pembangunan tapi tidak terlibat disitu" jelas Darmawan, Rabu (05/10/2022).
Salah satu warga juga menyebutkan, bahwa masyarakat tidak mengetahui program itu darimana terlebih anggaran nya berapa.
"Yang jelas Kades semua yang paham bang, kalau tidak salah anak gadisnya juga bagian keuangan gitu" jelas warga.
Menurut pantauan Kupastuntas.co di lapangan, terdapat 2 titik pengerjaan SPAM DAK 2022 tanpa Plang Proyek dan warga sekitar tidak mengetahui penanggung jawab kegiatan itu serta diduga spesifikasi pekerjaan tidak sesuai. (*)
Berita Lainnya
-
Hadiri Pembukaan Turnamen Futsal Ardjuno Cup Bukit Kemuning, Arinal Djunaidi Janji Bangun Gedung Futsal Jika Terpilih
Rabu, 13 November 2024 -
Kasus Dugaan Penganiayaan, Pengacara Korban Desak Polisi Tetapkan Kades Mekar Asri Lampura Jadi Tersangka
Rabu, 30 Oktober 2024 -
Melalui Indibiz, Witel Lampung Berikan Solusi Integritas Sektor Pendidikan
Rabu, 30 Oktober 2024 -
Kasus Dugaan Penganiayaan Kades Mekar Asri Lampura, Korban Desak APH Bertindak Tegas
Jumat, 25 Oktober 2024