• Sabtu, 05 Oktober 2024

Pengumuman Tes CAT Panwascam Diundur, Ini Penjelasan Bawaslu Lamsel

Senin, 17 Oktober 2022 - 12.30 WIB
1.4k

Kordiv SDM dan Organisasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lamsel, Fakhrur Rozi ketika ditemui di ruang kerjanya, Senin (17/10/2022). Foto: Handika/kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Pengumuman hasil ujian atau tes CAT (Computer Assisted Test) bagi calon Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) di Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) yang rencanannya dilaksanakan tanggal 17 Oktober 2022 diundur.

Hal itu diungkapkan Kordiv SDM dan Organisasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lamsel, Fakhrur Rozi ketika ditemui di ruang kerjanya, Senin (17/10/2022).

"Surat Keputusan Ketua Bawaslu RI Nomor 314/HK.01.00/K1/09/2022 tentang pedoman pelaksanaan pembentukan Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan dalam Pemilu serentak 2024. Semula menjadwalkan pelaksanaan tes CAT di tanggal 14-16 Oktober kemudian tanggal 17 Oktober adalah pengumuman hasil tes CAT," kata Fakhrur.

Baca juga : Pengamat Politik Ingatkan Parpol Soal 3 Poin Penting Saat Proses Verifikasi Faktual

Terbaru, terbitlah Surat Keputusan Ketua Bawaslu RI Nomor 354/HK.01.00/K1/09/2022 tentang pedoman pelaksanaan pembentukan Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan dalam Pemilu serentak 2024, dikeluarkan tanggal 15 Oktober 2022 kemarin.

"Salah satu poinnya, pada tanggal 17 Oktober adalah jadwal pleno. Lalu, tanggal 18 Oktober 2022 pengumuman hasil tes CAT calon anggota Panwascam melalui website Bawaslu," lanjutnya.

Sebelumnya, sejumlah 426 pelamar Panwascam dinyatakan lolos seleksi administrasi dan berhak mengikuti tes CAT yang digelar selama dua hari pada tanggal 14-15 Oktober 2022.

Tes yang dimulai dari pukul 08.00 WIB, bertempat di ruang laboratorium SMKN 2 Kalianda.

"Dari 426 yang dipanggil untuk mengikuti tes CAT, ada 32 orang peserta yang tidak hadir. Ketika mereka tidak hadir, ya berarti yang bersangkutan otomatis gugur," pungkasnya. (*)


Video KUPAS TV : PDI Perjuangan Lampung Latih Ribuan Pelatih Saksi Mencegah Kecurangan