Pengamat Politik Ingatkan Parpol Soal 3 Poin Penting Saat Proses Verifikasi Faktual
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Pengamat Politik ingatkan
partai politik untuk ikut memberikan Pemilu yang berintegritas pada gelaran
Pilkada serentak tahun 2024 mendatang, dan jangan lupa untuk memperhatikan 3 poin penting selama proses verifikasi faktual yang segera berlangsung.
Adalah Darmawan purba seorang pengamat politik yang juga
mengajar di kampus Unila, menyampaikan hal itu saat menjadi narsumber dalam
rapat koordinasi pengawasan pendaftaran dan verifikasi partai politik peserta
Pemilu yang diselenggarakan Bawaslu Lampung Selatan di D'Sas Cafe and Resto, Kamis
(13/10/2022).
"Dari sini saya pikir, peran semua media mensuport
Bawaslu Lampung Selatan sangat penting untuk mengingatkan partai politik.
Sehingga partai politik juga bisa memberikan Pemilu yang berintegritas,"
ungkapnya.
Darmawan kemudian menjabarkan, 3 poin yang akan menjadi isu
dalam proses verifikasi faktual. Pertama, isu tentang keterwakilan 30 persen
wanita dalam kepengurusan partai politik lalu ketepatan jumlah dan status
anggota parpol dan keabsahan kantor parpol.
"Dalam konteks verifikasi parpol ini, kita berharap
bahwa melalui verifikasi apa yang disampaikan partai politik itu apa adanya dan
sesuai. Termasuk, administrasi lain. Terlebih kita pahami bersama, bahwa opini
publik terhadap partai politik ini tidak baik-baik saja. Dari berbagai survei,
menempatkan kepercayaan publik terendah itu justru kepada partai politik,"
lanjutnya.
Padahal menurut Darmawan, partai politik adalah satu-satunya
lembaga yang secara konstitusional didalam Undang Undang Dasar 1945 diberikan
kesempatan untuk membentuk dan menyelenggarakan pemerintahan.
"Oleh karena itu melalui tahapan-tahapan Pemilu, ini
tugas kita bersama untuk sama-sama mengingatkan partai politik untuk berbenah.
Salah satu berbenahnya, untuk proses awal pendataan partai politik setidaknya
syarat-syarat platform sebagai lembaga yang merepresentasikan masyarakat itu
bisa bekerja secara profesional," imbuhnya.
Oleh karenanya, penting semua partai politik memiliki
layanan informasi untuk mempublikasikan bahwa mereka sudah siap dengan 30
persen kepengurusan partai politik adalah wanita.
"Kedua, kita tahu partai-partai politik terutama partai
baru proses rekrutmen anggotanya ini baru-baru. Makanya, kemarin marak di media
ada penyelenggara terdaftar di sipol. Masak anggota Bawaslu, KPU bahkan ada ASN
terdaftar di Sipol ini bagaimana? katanya kita mau mewujudkan pemilu yang jujur
dan bersih," timpalnya ragu.
Kemudian yang ketiga masalah kantor, ini pengalaman dari
Pemilu ke Pemilu ternyata setelah dicek bukan seperti layaknya kantor.
Misalnya, berupa garasi rumah, dapur atau ruangan tamu dijadikan ruangan kantor
hanya satu ruangan saja. Ini menjadi persoalan lainnya.
"Jadi kita mengingatkan kepada publik khususnya di
Lampung Selatan, bahwa partai politik ini institusi untuk memperjuangkan
aspirasi masyarakat. Sehingga dengan segala keterbatasan, maka pemilik partai
yang komitmen mendirikan partai ini harus punya keberanian dan kemampuan untuk
mengorbankan sumber daya dan sumber dana," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Hitungan Jam, Maling Motor di Natar Lamsel Dibekuk Polisi
Kamis, 14 November 2024 -
Paripurna HUT Ke- 68 Kabupaten Lampung Selatan, Sekda Thamrin Pamit
Kamis, 14 November 2024 -
Dorong Pertanian Terpadu, Arinal Djunaidi Janjikan Pendampingan untuk Petani Lampung Selatan
Kamis, 14 November 2024 -
Komitmen Arinal Djunaidi Siapkan Desa Ruguk Jadi Sentra Bawang di Sumatera
Kamis, 14 November 2024