• Sabtu, 05 Oktober 2024

Pengamat Politik Ingatkan Parpol Soal 3 Poin Penting Saat Proses Verifikasi Faktual

Kamis, 13 Oktober 2022 - 19.44 WIB
264

Pengamat Politik Universitas Lampung, Darmawan Purba saat mengisi materi dalam rapat koordinasi Bawaslu Lampung Selatan. Foto: Handika/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Pengamat Politik ingatkan partai politik untuk ikut memberikan Pemilu yang berintegritas pada gelaran Pilkada serentak tahun 2024 mendatang, dan jangan lupa untuk memperhatikan 3 poin penting selama proses verifikasi faktual yang segera berlangsung.

Adalah Darmawan purba seorang pengamat politik yang juga mengajar di kampus Unila, menyampaikan hal itu saat menjadi narsumber dalam rapat koordinasi pengawasan pendaftaran dan verifikasi partai politik peserta Pemilu yang diselenggarakan Bawaslu Lampung Selatan di D'Sas Cafe and Resto, Kamis (13/10/2022).

"Dari sini saya pikir, peran semua media mensuport Bawaslu Lampung Selatan sangat penting untuk mengingatkan partai politik. Sehingga partai politik juga bisa memberikan Pemilu yang berintegritas," ungkapnya.

Darmawan kemudian menjabarkan, 3 poin yang akan menjadi isu dalam proses verifikasi faktual. Pertama, isu tentang keterwakilan 30 persen wanita dalam kepengurusan partai politik lalu ketepatan jumlah dan status anggota parpol dan keabsahan kantor parpol.

"Dalam konteks verifikasi parpol ini, kita berharap bahwa melalui verifikasi apa yang disampaikan partai politik itu apa adanya dan sesuai. Termasuk, administrasi lain. Terlebih kita pahami bersama, bahwa opini publik terhadap partai politik ini tidak baik-baik saja. Dari berbagai survei, menempatkan kepercayaan publik terendah itu justru kepada partai politik," lanjutnya.

Padahal menurut Darmawan, partai politik adalah satu-satunya lembaga yang secara konstitusional didalam Undang Undang Dasar 1945 diberikan kesempatan untuk membentuk dan menyelenggarakan pemerintahan.

"Oleh karena itu melalui tahapan-tahapan Pemilu, ini tugas kita bersama untuk sama-sama mengingatkan partai politik untuk berbenah. Salah satu berbenahnya, untuk proses awal pendataan partai politik setidaknya syarat-syarat platform sebagai lembaga yang merepresentasikan masyarakat itu bisa bekerja secara profesional," imbuhnya.

Oleh karenanya, penting semua partai politik memiliki layanan informasi untuk mempublikasikan bahwa mereka sudah siap dengan 30 persen kepengurusan partai politik adalah wanita.

"Kedua, kita tahu partai-partai politik terutama partai baru proses rekrutmen anggotanya ini baru-baru. Makanya, kemarin marak di media ada penyelenggara terdaftar di sipol. Masak anggota Bawaslu, KPU bahkan ada ASN terdaftar di Sipol ini bagaimana? katanya kita mau mewujudkan pemilu yang jujur dan bersih," timpalnya ragu.

Kemudian yang ketiga masalah kantor, ini pengalaman dari Pemilu ke Pemilu ternyata setelah dicek bukan seperti layaknya kantor. Misalnya, berupa garasi rumah, dapur atau ruangan tamu dijadikan ruangan kantor hanya satu ruangan saja. Ini menjadi persoalan lainnya.

"Jadi kita mengingatkan kepada publik khususnya di Lampung Selatan, bahwa partai politik ini institusi untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat. Sehingga dengan segala keterbatasan, maka pemilik partai yang komitmen mendirikan partai ini harus punya keberanian dan kemampuan untuk mengorbankan sumber daya dan sumber dana," pungkasnya. (*)