Tunggakan Insentif Guru Honorer Bandar Lampung Jadi Atensi DPRD

Ketua Komisi lV DPRD Kota Bandar Lampung, Rizaldi Adrian, saat dimintai keterangan oleh awak media. Rabu (12/10/2022). Foto: Sri/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Insentif guru honorer yang
belum dikeluarkan selama 5 semester oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar
Lampung, kini menjadi atensi DPRD kota setempat.
Sebelumnya, Persatuan Guru Honor Murni (PGHM) meminta insentif
mereka agar segera dibayarkan dan meminta pemkot Bandar Lampung juga untuk
tidak menghapuskan insentif tersebut.
"Kami harus mengkaji terlebih dahulu dalam pengumpulan
bahan keterangan mengenai data insentif gaji yang dimulai dari periode Herman
HN," ujar Ketua Komisi lV DPRD Kota Bandar Lampung, Rizaldi Adrian, Rabu
(12/10/2022).
Rizaldi menuturkan, insentif tersebut berdasarkan temuan
awal sudah dianggarkan pada 2020-2021 menggunakan sumber dana APBD. Hanya saja,
saat itu tidak memungkinkan karena adanya refokusing dana ke penanganan wabah Covid-19.
BACA JUGA: PGHM : Selama
Lima Semester, Insentif Guru Honorer di Balam Tidak Keluar
"Jadi kami sedang mendalami dan membicarakan dengan
pemkot Bandar Lampung untuk memiliki kemampuan guna membayar insentif guru
honorer," ungkapnya.
"Kita carikan jalan keluar dengan keterbatasan
kemampuan yang ada," sambungnya.
Oleh karenanya, saat ini pihaknya sedang dalam proses
pengumpulan bahan keterangan untuk mencari solusi.
Sementara jelasnya, kalau untuk dianggarkan di APBD perubahan
itu sudah disahkan kemarin, sehingga sudah selesai.
"Kami cari formasi dulu, tapi kami yakinkan untuk
mencari solusi terbaik. Sementara ini, DPRD Bandar Lampung sudah membuka mata
dan telinga terkait keluhan guru insentif yang tidak dibayar, tapi saya
yakinkan insentif tidak dibayarkan bukan karena tidak ada keinginan, namun
tidak ada kemampuan," papar Adrian.
Dengan demikian, ia juga memohon dan meminta agar
teman-teman guru menunggu dulu secara kondusif, sambil berkoordinasi. (*)
Berita Lainnya
-
84 Orang Jadi Korban TPPO, DPRD Lampung Minta Pelaku Ditindak Tegas
Minggu, 18 Mei 2025 -
PT Silika Timur Abadi Bayar Opsen Pajak Mineral ke Bapenda Provinsi Lampung dan Serahkan Jaminan Reklamasi 214,4 Juta ke Dinas ESDM
Minggu, 18 Mei 2025 -
Pemkot Bandar Lampung Siapkan Bus Sekolah Khusus untuk Penyandang Disabilitas
Minggu, 18 Mei 2025 -
Zarof Ricar Akui Terima Rp50 Miliar dari SGC, Pengamat: Jadi Fakta Hukum, Kejaksaan Harus Usut
Minggu, 18 Mei 2025