Terkuak Alasan R Gadis di Pringsewu yang Nekat Buang Bayinya Sendiri
R saat diinterogasi petugas Polres Pringsewu. Foto: Ist
Kupastuntas.co, Pringsewu - R tersangka pelaku pembuang bayi
di Pringsewu mengaku nekat melakukan perbuatannya lantaran merasa malu hamil di
luar nikah.
Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi didampingi Kasat
Reskrim Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata menjelaskan, bayi nahas tersebut dipaksa lahir sebelum
waktunya yakni baru sekitar 8 bulan.
"Pelaku merasa malu dengan keberadaan jabang bayi dalam kangungannya sehingga membuangnya," kata Kapolres Rabu (12/10/22).
BACA JUGA: Geger,
Jasad Bayi Ditemukan di Bekas Pembuangan Sampah Gadingrejo Pringsewu
Menurut Kapolres, R melakukan aborsi sendiri dengan bantuan
obat-obatan. Saat bayi lahir sudah dalam keadaan tidak bergerak.
"Kemudian R
membungkus bayi tersebut dengan pakaiannya. Lalu membawanya pulang dan
memakamkan di belakang rumah kakeknya. Tepatnya di kolam lokasi penemuan jasad
bayi," paparnya.
"Menurut pelaku, bayi itu hasil hubungan gelap dengan pacarnya," jelasnya.
BACA JUGA: Terungkap,
Sosok Wanita yang Tega Buang Bayi di Kolam Bekas Pembuangan Sampah Gadingrejo
Atas perbuatannya itu, pelaku kini telah ditetapkan menjadi
tersangka dan ditahan di Mapolres Pringsewu.
Dalam proses penyidikan, tersangka disangkakan melanggar
undang-undang perlindungan anak dengan ancaman hukuman pidana maksimal 15 tahun
penjara. (*)
Berita Lainnya
-
THR ASN dan P3K Pringsewu Mulai Dicairkan, Pemkab Siapkan Anggaran Rp29,2 Miliar
Jumat, 13 Maret 2026 -
Produksi Cabai di Pringsewu Capai 11.365 Ton
Senin, 01 April 2024 -
Terlibat Bisnis Prostitusi Online, Satu Mucikari dan Dua PSK di Pringsewu Ditangkap Polisi
Senin, 01 April 2024 -
Kronologi dan Penyebab Tabrakan Xpander Vs Karimun di Pringsewu
Sabtu, 30 Maret 2024



