Terkuak Alasan R Gadis di Pringsewu yang Nekat Buang Bayinya Sendiri
R saat diinterogasi petugas Polres Pringsewu. Foto: Ist
Kupastuntas.co, Pringsewu - R tersangka pelaku pembuang bayi
di Pringsewu mengaku nekat melakukan perbuatannya lantaran merasa malu hamil di
luar nikah.
Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi didampingi Kasat
Reskrim Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata menjelaskan, bayi nahas tersebut dipaksa lahir sebelum
waktunya yakni baru sekitar 8 bulan.
"Pelaku merasa malu dengan keberadaan jabang bayi dalam kangungannya sehingga membuangnya," kata Kapolres Rabu (12/10/22).
BACA JUGA: Geger,
Jasad Bayi Ditemukan di Bekas Pembuangan Sampah Gadingrejo Pringsewu
Menurut Kapolres, R melakukan aborsi sendiri dengan bantuan
obat-obatan. Saat bayi lahir sudah dalam keadaan tidak bergerak.
"Kemudian R
membungkus bayi tersebut dengan pakaiannya. Lalu membawanya pulang dan
memakamkan di belakang rumah kakeknya. Tepatnya di kolam lokasi penemuan jasad
bayi," paparnya.
"Menurut pelaku, bayi itu hasil hubungan gelap dengan pacarnya," jelasnya.
BACA JUGA: Terungkap,
Sosok Wanita yang Tega Buang Bayi di Kolam Bekas Pembuangan Sampah Gadingrejo
Atas perbuatannya itu, pelaku kini telah ditetapkan menjadi
tersangka dan ditahan di Mapolres Pringsewu.
Dalam proses penyidikan, tersangka disangkakan melanggar
undang-undang perlindungan anak dengan ancaman hukuman pidana maksimal 15 tahun
penjara. (*)
Berita Lainnya
-
Baru Selesai Diperbaiki, Beberapa Ruas Jalan di Pringsewu Kembali Rusak
Kamis, 05 Februari 2026 -
Miris, Sejumlah Guru SMA Negeri 1 Banyumas Pringsewu Terlambat dan Berkeliaran Saat Upacara
Senin, 02 Februari 2026 -
Hilang 14 Hari, Mbah Kaliman Ditemukan Meninggal di Aliran Sungai Gadingrejo Pringsewu
Minggu, 01 Februari 2026 -
10 Lembaga Pendidikan di Pringsewu Terima BOP Kesetaraan 2026 Senilai Rp452 Juta
Senin, 26 Januari 2026









