• Kamis, 21 Agustus 2025

Terkuak Alasan R Gadis di Pringsewu yang Nekat Buang Bayinya Sendiri

Rabu, 12 Oktober 2022 - 16.37 WIB
237

R saat diinterogasi petugas Polres Pringsewu. Foto: Ist

Kupastuntas.co, Pringsewu - R tersangka pelaku pembuang bayi di Pringsewu mengaku nekat melakukan perbuatannya lantaran merasa malu hamil di luar nikah.

Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi didampingi Kasat Reskrim Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata menjelaskan,  bayi nahas tersebut dipaksa lahir sebelum waktunya yakni baru sekitar 8 bulan.

"Pelaku merasa malu dengan keberadaan jabang bayi dalam kangungannya sehingga membuangnya," kata Kapolres Rabu (12/10/22).

BACA JUGA: Geger, Jasad Bayi Ditemukan di Bekas Pembuangan Sampah Gadingrejo Pringsewu

Menurut Kapolres, R melakukan aborsi sendiri dengan bantuan obat-obatan. Saat bayi lahir sudah dalam keadaan tidak bergerak.

"Kemudian  R membungkus bayi tersebut dengan pakaiannya. Lalu membawanya pulang dan memakamkan di belakang rumah kakeknya. Tepatnya di kolam lokasi penemuan jasad bayi," paparnya.

"Menurut pelaku, bayi itu hasil hubungan  gelap dengan pacarnya," jelasnya.

BACA JUGA: Terungkap, Sosok Wanita yang Tega Buang Bayi di Kolam Bekas Pembuangan Sampah Gadingrejo

Atas perbuatannya itu, pelaku kini telah ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan di Mapolres Pringsewu.

Dalam proses penyidikan, tersangka disangkakan melanggar undang-undang perlindungan anak dengan ancaman hukuman pidana maksimal 15 tahun penjara. (*)