• Jumat, 18 Juli 2025

Terungkap, Sosok Wanita yang Tega Buang Bayi di Kolam Bekas Pembuangan Sampah Gadingrejo

Selasa, 11 Oktober 2022 - 16.39 WIB
612

R (21) pelaku pembuang bayi saat diinterogasi petugas Polres Pringsewu. Foto: Ist

Kupastuntas.co, Pringsewu - Satuan Reskrim Polres Pringsewu mengamankan R (21) wanita yang diduga pelaku pembuangan bayi di area kolam bekas pembuangan sampah di Pekon Parerejo, Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu.

R diamankan petugas kurang lebih dari 24 jam pasca penemuan jasad bayi. Belakangan diketahui R belum menikah dan merupakan warga pekon setempat.

"R diduga sebagai ibu kandung dari bayi yang ditemukan warga dalam kondisi meninggal," ujar Kasat Reskrim Polres Pringsewu Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi.

Ia mengatakan pelaku diamankan Selasa pagi sekitar pukul 09.00 WIB. Saat ini pelaku menjalani pemeriksaan intensif dari penyidik unit PPA Satreskrim Polres Pringsewu.

"Saat ini masih dalam proses pemeriksaan untuk mengetahui motif pelaku sampai nekat membuang bayinya tersebut," ungkapnya.

BACA JUGA: Geger, Jasad Bayi Ditemukan di Bekas Pembuangan Sampah Gadingrejo Pringsewu

Sebelumnya sesosok bayi ditemukan dalam keadaan meninggal dunia di area kolam bekas pembuangan sampah di Pekon Parerejo, Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, Senin (10/10/2022) sekitar pukul 20.30 WIB.

Penemuan jasad bayi malang itu sempat menggegerkan warga sekitar. Saat ditemukan kondisi bayi sudah nyaris membusuk bagian kepala sudah rusak tidak berbentuk dan bagian perut terdapat usus yang terburai.

Video KUPAS TV : Kerugian Negara di Kasus Jalan Ir. Sutami Hingga Rp23,7 Miliar Lebih