Terungkap, Sosok Wanita yang Tega Buang Bayi di Kolam Bekas Pembuangan Sampah Gadingrejo
R (21) pelaku pembuang bayi saat diinterogasi petugas Polres Pringsewu. Foto: Ist
Kupastuntas.co, Pringsewu - Satuan Reskrim Polres Pringsewu
mengamankan R (21) wanita yang diduga pelaku pembuangan bayi di area kolam
bekas pembuangan sampah di Pekon Parerejo, Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu.
R diamankan petugas kurang lebih dari 24 jam pasca penemuan
jasad bayi. Belakangan diketahui R belum menikah dan merupakan warga pekon
setempat.
"R diduga sebagai ibu kandung dari bayi yang ditemukan
warga dalam kondisi meninggal," ujar Kasat Reskrim Polres Pringsewu Iptu
Feabo Adigo Mayora Pranata mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi.
Ia mengatakan pelaku diamankan Selasa pagi sekitar pukul
09.00 WIB. Saat ini pelaku menjalani pemeriksaan intensif dari penyidik unit
PPA Satreskrim Polres Pringsewu.
"Saat ini masih dalam proses pemeriksaan untuk mengetahui motif pelaku sampai nekat membuang bayinya tersebut," ungkapnya.
BACA JUGA: Geger,
Jasad Bayi Ditemukan di Bekas Pembuangan Sampah Gadingrejo Pringsewu
Sebelumnya sesosok bayi ditemukan dalam keadaan meninggal
dunia di area kolam bekas pembuangan sampah di Pekon Parerejo, Gadingrejo,
Kabupaten Pringsewu, Senin (10/10/2022) sekitar pukul 20.30 WIB.
Penemuan jasad bayi malang itu sempat menggegerkan warga
sekitar. Saat ditemukan kondisi bayi sudah nyaris membusuk bagian kepala sudah
rusak tidak berbentuk dan bagian perut terdapat usus yang terburai.
Video KUPAS TV : Kerugian Negara di Kasus Jalan Ir. Sutami Hingga Rp23,7 Miliar Lebih
Berita Lainnya
-
Sidak Satgas MBG di SPPG Pringsewu Utara Temukan IPAL Tak Layak hingga Belum Kantongi SLHS
Kamis, 30 April 2026 -
Kepergok Mencuri di Alfamart Pringsewu, Seorang Pria Babak Belur Dihajar Warga
Sabtu, 25 April 2026 -
Lagi, Puluhan Remaja di Pringsewu Terjaring Razia Saat Balap Liar
Minggu, 19 April 2026 -
Pengukuhan Bunda SICANTIKS Pringsewu, OJK Perkuat Peran Perempuan Dalam Literasi dan Inklusi Keuangan
Kamis, 16 April 2026








