Terungkap, Sosok Wanita yang Tega Buang Bayi di Kolam Bekas Pembuangan Sampah Gadingrejo

R (21) pelaku pembuang bayi saat diinterogasi petugas Polres Pringsewu. Foto: Ist
Kupastuntas.co, Pringsewu - Satuan Reskrim Polres Pringsewu
mengamankan R (21) wanita yang diduga pelaku pembuangan bayi di area kolam
bekas pembuangan sampah di Pekon Parerejo, Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu.
R diamankan petugas kurang lebih dari 24 jam pasca penemuan
jasad bayi. Belakangan diketahui R belum menikah dan merupakan warga pekon
setempat.
"R diduga sebagai ibu kandung dari bayi yang ditemukan
warga dalam kondisi meninggal," ujar Kasat Reskrim Polres Pringsewu Iptu
Feabo Adigo Mayora Pranata mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi.
Ia mengatakan pelaku diamankan Selasa pagi sekitar pukul
09.00 WIB. Saat ini pelaku menjalani pemeriksaan intensif dari penyidik unit
PPA Satreskrim Polres Pringsewu.
"Saat ini masih dalam proses pemeriksaan untuk mengetahui motif pelaku sampai nekat membuang bayinya tersebut," ungkapnya.
BACA JUGA: Geger,
Jasad Bayi Ditemukan di Bekas Pembuangan Sampah Gadingrejo Pringsewu
Sebelumnya sesosok bayi ditemukan dalam keadaan meninggal
dunia di area kolam bekas pembuangan sampah di Pekon Parerejo, Gadingrejo,
Kabupaten Pringsewu, Senin (10/10/2022) sekitar pukul 20.30 WIB.
Penemuan jasad bayi malang itu sempat menggegerkan warga
sekitar. Saat ditemukan kondisi bayi sudah nyaris membusuk bagian kepala sudah
rusak tidak berbentuk dan bagian perut terdapat usus yang terburai.
Video KUPAS TV : Kerugian Negara di Kasus Jalan Ir. Sutami Hingga Rp23,7 Miliar Lebih
Berita Lainnya
-
Pendaftaran Ditutup, 8 Kandidat Berebut Kursi Jabatan Sekretaris Daerah Pringsewu
Kamis, 17 Juli 2025 -
Enam Kandidat Berebut Kursi Sekda Pringsewu, Pendaftaran Ditutup Malam Ini
Rabu, 16 Juli 2025 -
PDAM Way Sekampung Diusulkan Jadi PerumDam, DPRD: Wajib Sumbang PAD dan Tingkatkan Pelayanan
Rabu, 16 Juli 2025 -
Bawa Kabur Uang Majikan Buat Judi Slot, Warga Lampung Tengah Ditangkap Polisi
Senin, 14 Juli 2025