Kasus Pemukulan Siswa SMA Kebangsaan Lamsel Berakhir Damai

Orang tua pelaku serta siswa didampingi pihak SMA Kebangsaan saat bertemu dengan orang tua korban di Kabupaten Lampung Tengah. Rabu (12/10/2022). Foto : ist
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Insiden pemukulan terhadap siswa Kelas 10 SMA Kebangsaan berinisial A (16) yang dilakukan oleh kakak kelas 12 berinisial F (18) dan R (18) pada hari Minggu (25/09/2022) lalu diselesaikan damai secara kekeluargaan.
Wakil Kepala Sekolah Bidang Humas SMA Kebangsaan, Wempy Prastomo Bhakti membenarkan perkembangan terbaru ihwal insiden itu.
"Iya benar, sudah ada titik terang. Kemarin sudah bertemu antara kedua belah pihak dan didampingi pihak sekolah. Pertemuan dilaksanakan di kediaman korban, kedua pelaku beserta keluarga mengunjungi kediaman korban," kata Wempy, saat dikonfirmasi, Rabu (12/10/2022).
Baca juga : Viral! Siswa SMA Kebangsaan Lamsel Pukul Adik Kelas Hingga Masuk RS
Wempy mengungkapkan, saat di rumah orang tua A, kedua kakak tingkat yakni F dan R mengakui kesalahan dan mengajukan permohonan maaf.
"Alhamdulillah, pihak korban dan orang tua menerima dan menyambut kunjungan kami juga menerima permohonan maaf. Pihak orang tua korban menyampaikan, bahwa semua anak harus memiliki masa depan dan harus tetap sekolah dan memafkan kesalahan yang terjadi," imbuhnya.
Wempy menambahkan, orang tua A yakni Aziz Muslim yang juga menjabat sebagai Anggota DPRD Kabupaten Way Kanan sempat memberikan wejangan kepada F dan R usai meminta maaf.
"Dengan harapan, menjadi pembelajaran semua dan juga lebih sayang dan optimal dalam mengasuh adik-adiknya," sambungnya.
Baca juga : Usai Dilaporkan ke Polisi, SMA Kebangsaan Ajak Mediasi Keluarga Siswa Korban Pengeroyokan
Disoal bagaimana dengan laporan ke Polres Lampung Selatan bernomor : LP/B/1002/IX/2022/SPKT/Polres Lampung Selatan/Polda Lampung ter tanggal 26 September 2022 yang dilayangkan oleh orang tua korban, Wempy mengatakan jika dari pihak orang tua korban akan menyelesaikan secara bersama-sama.
Terpisah, orang tua korban yakni Aziz Muslim, ketika dikonfirmasi tidak menampik terkait pertemuan itu. "Kemarin kita sudah adakan tabayun," ujarnya.
Aziz Muslim mengaku akan menghentikan proses hukum di Polres Lampung Selatan. "Intinya, kita sudah saling memaafkan dan kita sepakati untuk tidak melanjutkan urusan ini di penegak hukum," tutupnya. (*)
Video KUPAS TV : Tersangka Ferdy Sambo Cs Dilimpahkan ke Kejagung RI
Berita Lainnya
-
Fraksi PDI Perjuangan Setujui RPJMD dengan Catatan: DOB Bandar Negara Harus Masuk dalam Visi Misi
Senin, 07 Juli 2025 -
Fraksi PDI Perjuangan Desak Bupati Lampung Selatan Lanjutkan Pembangunan KCC yang Lama Terbengkalai
Senin, 07 Juli 2025 -
Wacana Pengalihan Gedung KCC Jadi Gedung DPRD Disambut Antusias Masyarakat
Senin, 07 Juli 2025 -
Wacana Pengalihan Fungsi KCC Jadi Gedung DPRD Lamsel Dapat Dukungan Pimpinan Legislatif
Minggu, 06 Juli 2025