Gubernur Arinal Larang Perusahaan Beli Singkong Dibawah Rp900 Per Kilogram
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi. Foto: Dok/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, meminta kepada perusahaan Tapioka yang ada didaerah setempat untuk tidak membeli singkong milik petani dibawah Rp900 per kilogram nya.
"Ya, perusahaan tidak boleh beli singkong dibawah Rp900 per kilogram. Nanti kita jadwalkan untuk mengumpulkan perusahaan lagi seperti yang sudah-sudah," kata Arinal saat dimintai keterangan, Senin (10/10/2022).
Baca juga : Petani Lampura Menjeri: Biaya Operasional Tinggi, Harga Singkong Terjun Bebas
Arinal menjelaskan jika pihaknya telah membuat kesepakatan bersama dengan perusahaan tapioka untuk tidak membeli singkong dibawah Rp900 per kilogram nya.
"Jangan ngomong turun, tapi berapa turunnya. Kalau masih diatas Rp900 itu normal. Karena kita sudah buat kesepakatan," pungkas Arinal.
Diberita sebelumnya, Petani komoditas singkong Kabupaten Lampung Utara (Lampura) mengeluhkan penurunan harga hingga saat ini hanya Rp1.200 per kilogram (KG) dengan potongan rafaksi di angka 26 sampai 28 persen. Sebelumnya harga singkong Rp1.800 per KG.
Dengan harga tersebut, artinya satu kilogram singkong di harga kisaran Rp850 bersih yang dikurangi ongkos transportasi dan cabut sisa Rp680 per kilo singkong (*)
Berita Lainnya
-
Rupiah Tembus Rp 18.000 per Dolar AS, Warga Bandar Lampung Ramai Tukarkan Valas di Money Changer
Kamis, 04 Juni 2026 -
Terdakwa Pembunuhan Mantan Istri di Bandar Lampung Dituntut 19 Tahun, Unsur Perencanaan Dinilai Terbukti
Kamis, 04 Juni 2026 -
Pemprov Lampung Ambil Alih Penanganan SMA Siger, 102 Siswa Dipindahkan ke Enam Sekolah
Kamis, 04 Juni 2026 -
Soal Dugaan Jual Beli Titik SPPG, Ini Kata Ketua Satgas MBG Lampung
Kamis, 04 Juni 2026








