Petani Lampura Menjerit: Biaya Operasional Tinggi, Harga Singkong Terjun Bebas
Kupastuntas.co, Lampung Utara - Petani komoditas singkong Kabupaten Lampung Utara (Lampura) mengeluhkan penurunan harga hingga saat ini hanya Rp1.200 per kilogram (KG) dengan potongan rafaksi di angka 26 sampai 28 persen. Sebelumnya harga singkong Rp1.800 per KG.
Dengan harga tersebut, artinya satu kilogram singkong di harga kisaran Rp850 bersih yang dikurangi ongkos transportasi dan cabut sisa Rp680 per kilo singkong.
Salah satu petani singkong, NS (52) warga Sungkai Jaya mengatakan, hitungan tersebut masih akan dikurangi berbagai pengeluaran di pabrik berupa biaya bongkar, cek barang, Satpam, mandor dan lainnya.
"Semua itu dibebankan kepada petani singkong karena sopir tinggal laporan, kemudian dikurangi biaya tanam dan perawatan ditambah lagi kelangkaan pupuk, maka kami akhirnya merugi," jelas petani yang enggan disebut namanya itu.
Dirinya juga berharap agar pemerintah daerah dapat memberikan solusi terkait permasalahan itu.
"Bukan bagi-bagi paket sembako yang tidak seberapa yang bisa bantu kami, atau bantuan yang sifatnya seperti itu, tapi bantu kami dengan harga komoditas pertanian yang sesuai dan tidak harus jadi kaya kami ini, tapi jangan laju (terus) susah begini," harapnya.
Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Kabupaten Lampura, Wansori mengatakan, pihaknya bersama eksekutif dalam waktu dekat akan menggelar rapat pembahasan harga singkong.
"Dalam waktu dekat ini akan kita adakan rapat bersama Pemkab untuk membahas penurunan harga singkong," jelas Wansori, saat dikonfirmasi kupastuntas.co, Minggu (9/10/2022).
Senada dengan hal itu, Kepala Dinas Perdagangan Lampura, Hendri mengatakan bahwa permasalahan harga singkong memang selalu menjadi permasalahan karena belum adanya penetapan standar harga dari pemerintah pusat.
"Segera kami tindaklanjuti dengan pembahasan bersama DPRD karena singkong merupakan komoditas utama petani di Lampura, khususnya agar dapat dicarikan solusi dengan memanggil pihak perusahan singkong di Lampura " jelas Hendri.
Untuk diketahui, pada (16/08/2022) perwakilan petani singkong telah dialog bersama Pemkab Lampura yang diwakili Asisten III dan Kadisdag Lampura. Namun tidak terjadi titik temu karena dari pihak perusahaan hanya perwakilan bukan pemilik perusahaan.
Adapun yang menjadi tuntutan petani singkong adalah meminta perusahaan menetapkan harga paling rendah Rp1.500 per kilo dengan rafaksi/potongan di bawah 10 persen. (*)
Video KUPAS TV : Toko Pakaian di Pasar Kotabumi Lampura Kebakaran
Berita Lainnya
-
Hadiri Pembukaan Turnamen Futsal Ardjuno Cup Bukit Kemuning, Arinal Djunaidi Janji Bangun Gedung Futsal Jika Terpilih
Rabu, 13 November 2024 -
Kasus Dugaan Penganiayaan, Pengacara Korban Desak Polisi Tetapkan Kades Mekar Asri Lampura Jadi Tersangka
Rabu, 30 Oktober 2024 -
Melalui Indibiz, Witel Lampung Berikan Solusi Integritas Sektor Pendidikan
Rabu, 30 Oktober 2024 -
Kasus Dugaan Penganiayaan Kades Mekar Asri Lampura, Korban Desak APH Bertindak Tegas
Jumat, 25 Oktober 2024