Kembali Ditemukan Proyek Siluman Tanpa Pengawasan di Desa Gedung Makrifat Lampura
Kupastuntas.co, Lampung Utara - Sejumlah permasalahan kembali ditemukan dalam program Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) DAK 2022 melalui dinas PUPR Lampung Utara (Lampura) dan diduga siluman atau tanpa adanya papan proyek atau pengawasan.
Sebelumnya diberitakan dugaan pemotongan 15 persen untuk pengamanan media dan pengkondisian penyedia barang oleh dinas PUPR dari total anggaran lebih dari 16 M program tersebut.
Salah satu indikasi tanpa pengawasan dari pihak terkait karena proyek SPAM DAK 2022 yang berada di Desa Gedung Makrifat, Kecamatan Hulu Sungkai Lampura, tidak terpasang papan proyek dan papan informasi.
Baca juga : Tidak Ada Papan Proyek, SPAM DAK 2022 Desa Batu Nangkop Lampura Tanpa Pengawasan
Camat Hulu Sungkai, Zulham mengatakan, pihaknya tidak mengetahui persis pembangunan proyek tersebut karena dikelola oleh Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM).
"Sampai saat ini juga tidak ada koordinasi dari Pemdes dan KSM masalah pekerjaan itu, jadi tidak banyak informasi yang bisa disampaikan namun katanya itu adalah SPAM DAK 2022," kata Zulham, saat dikonfirmasi, Jumat (07/10/2022).
Sementara Kepala Desa setempat, Rudi mengatakan, papan proyek sudah dibuat namun belum sempat untuk terpasang dan karena ia sedang di luar, meminta awak media bertemu Senin mendatang.
"Sebetulnya sudah ada namun belum dipasang, kalau bicara kerjasama kami telah ada publikasi dengan berbagai media sehingga tidak bisa membangun komunikasi dengan yang lainnya," jelas Rudi, saat dihubungi melalui sambungan telepon.
Dirinya juga menambahkan, secara teknis pekerjaan itu sepenuhnya tanggung jawab KSM dan Kepala Desa sekedar mengetahui.
Berdadarkan pantauan Kupastuntas.co di lapangan, pengerjaan konstruksi cor beton tower air telah hampir selesai. (*)
Video KUPAS TV : Toko Pakaian di Pasar Kotabumi Lampura Kebakaran
Berita Lainnya
-
Hadiri Pembukaan Turnamen Futsal Ardjuno Cup Bukit Kemuning, Arinal Djunaidi Janji Bangun Gedung Futsal Jika Terpilih
Rabu, 13 November 2024 -
Kasus Dugaan Penganiayaan, Pengacara Korban Desak Polisi Tetapkan Kades Mekar Asri Lampura Jadi Tersangka
Rabu, 30 Oktober 2024 -
Melalui Indibiz, Witel Lampung Berikan Solusi Integritas Sektor Pendidikan
Rabu, 30 Oktober 2024 -
Kasus Dugaan Penganiayaan Kades Mekar Asri Lampura, Korban Desak APH Bertindak Tegas
Jumat, 25 Oktober 2024