Kembali Ditemukan Proyek Siluman Tanpa Pengawasan di Desa Gedung Makrifat Lampura

Proyek SPAM DAK 2022 di Desa Gedung Makrifat, Kecamatan Hulu Sungkai Lampura. Foto: Yudha/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Utara - Sejumlah permasalahan kembali ditemukan dalam program Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) DAK 2022 melalui dinas PUPR Lampung Utara (Lampura) dan diduga siluman atau tanpa adanya papan proyek atau pengawasan.
Sebelumnya diberitakan dugaan pemotongan 15 persen untuk pengamanan media dan pengkondisian penyedia barang oleh dinas PUPR dari total anggaran lebih dari 16 M program tersebut.
Salah satu indikasi tanpa pengawasan dari pihak terkait karena proyek SPAM DAK 2022 yang berada di Desa Gedung Makrifat, Kecamatan Hulu Sungkai Lampura, tidak terpasang papan proyek dan papan informasi.
Baca juga : Tidak Ada Papan Proyek, SPAM DAK 2022 Desa Batu Nangkop Lampura Tanpa Pengawasan
Camat Hulu Sungkai, Zulham mengatakan, pihaknya tidak mengetahui persis pembangunan proyek tersebut karena dikelola oleh Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM).
"Sampai saat ini juga tidak ada koordinasi dari Pemdes dan KSM masalah pekerjaan itu, jadi tidak banyak informasi yang bisa disampaikan namun katanya itu adalah SPAM DAK 2022," kata Zulham, saat dikonfirmasi, Jumat (07/10/2022).
Sementara Kepala Desa setempat, Rudi mengatakan, papan proyek sudah dibuat namun belum sempat untuk terpasang dan karena ia sedang di luar, meminta awak media bertemu Senin mendatang.
"Sebetulnya sudah ada namun belum dipasang, kalau bicara kerjasama kami telah ada publikasi dengan berbagai media sehingga tidak bisa membangun komunikasi dengan yang lainnya," jelas Rudi, saat dihubungi melalui sambungan telepon.
Dirinya juga menambahkan, secara teknis pekerjaan itu sepenuhnya tanggung jawab KSM dan Kepala Desa sekedar mengetahui.
Berdadarkan pantauan Kupastuntas.co di lapangan, pengerjaan konstruksi cor beton tower air telah hampir selesai. (*)
Video KUPAS TV : Toko Pakaian di Pasar Kotabumi Lampura Kebakaran
Berita Lainnya
-
Kades Mekar Asri Lampura Heri Putra Wijaya Resmi Ditetapkan Tersangka Kasus Penganiayaan
Rabu, 12 Maret 2025 -
Warga Penagan Ratu Lampura Tuding Tower Telekomunikasi Jadi Penghantar Petir, Puluhan Rumah Terkena Dampaknya
Minggu, 09 Maret 2025 -
Sertijab Bupati Lampung Utara, Hamartoni Ahadis dan Romli Komitmen Hadirkan Program Pro Rakyat
Kamis, 20 Februari 2025 -
Usai Dilantik, Hamartoni Ahadis dan Romli Siap Bawa Lampung Utara Lebih Baik
Kamis, 20 Februari 2025