• Selasa, 19 November 2024

Ibu Muda Penganiaya Anak Kandung di Lampura Alami Depresi Ringan

Rabu, 05 Oktober 2022 - 14.56 WIB
167

Kepala Dinas Permberdayaan Perempuan dan Anak (DPPA) Kabupaten Lampung Utara Maya Manan. Foto: Dok Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Lampung Utara - Seorang ibu muda berinisial LF (24) berasal dari Kecamatan Bukit Kemuning Kabupaten Lampung Utara melakukan tindakan kekerasan menganiaya anak kandungnya sendiri yang masih balita berusia 15 bulan.

LF (24) menganiaya anak kandungnya dengan membanting dan menginjak anaknya sambil merekam vidio menggunakan ponsel genggam dan mengirimkannya ke suami.

Motifnya, adalah untuk meminta nafkah dari suaminya dengan mengirimkan vidio tersebut melalui akun facebook, lalu sang suami menyebarkan vidio tersebut.

Atas perbuatan LF, tertanggal Rabu (7/9/2022) Polsek setempat melakukan pengamanan Ibu muda tersebut dan  ditetapkan menjadi tersangka pada (9/9/2022), dan kini tengah berada di Mapolres Lampung Utara.

BACA JUGA: Viral Ibu di Lampura Aniaya Anak Kandung, Direkam dan Dikirim ke Suami

Kepala Dinas Permberdayaan Perempuan dan Anak (DPPA) Kabupaten Lampung Utara, Maya Manan mengutarakan, bahwa ibu muda tersebut telah dilakukan pemeriksaan oleh Dokter Jiwa.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan oleh Dokter Jiwa, sang ibu mengalami sedikit depresi," tuturnya, Rabu (5/10/2022).

Anak dari ibu tersebut kata Maya, saat ini sedang dititipkan ke Yayasan Nurul Mutaqien.

Kanit PPA Satreskrim Polres Lampung Utara Meta, mengatakan bahwa sang Ibu dalam keadaan sehat secara fisik di Mapolres Lampung Utara.

"Alhamdulillah kondisi nya baik dan sehat pak," kata Kanit. (*)