Ibu Muda Penganiaya Anak Kandung di Lampura Alami Depresi Ringan
Kupastuntas.co, Lampung
Utara - Seorang ibu muda berinisial LF (24) berasal dari Kecamatan Bukit
Kemuning Kabupaten Lampung Utara melakukan tindakan kekerasan menganiaya anak
kandungnya sendiri yang masih balita berusia 15 bulan.
LF (24) menganiaya
anak kandungnya dengan membanting dan menginjak anaknya sambil merekam vidio
menggunakan ponsel genggam dan mengirimkannya ke suami.
Motifnya, adalah untuk
meminta nafkah dari suaminya dengan mengirimkan vidio tersebut melalui akun
facebook, lalu sang suami menyebarkan vidio tersebut.
Atas perbuatan LF, tertanggal Rabu (7/9/2022) Polsek setempat melakukan pengamanan Ibu muda tersebut dan ditetapkan menjadi tersangka pada (9/9/2022), dan kini tengah berada di Mapolres Lampung Utara.
BACA JUGA: Viral
Ibu di Lampura Aniaya Anak Kandung, Direkam dan Dikirim ke Suami
Kepala Dinas
Permberdayaan Perempuan dan Anak (DPPA) Kabupaten Lampung Utara, Maya Manan
mengutarakan, bahwa ibu muda tersebut telah dilakukan pemeriksaan oleh Dokter
Jiwa.
"Berdasarkan
hasil pemeriksaan oleh Dokter Jiwa, sang ibu mengalami sedikit depresi,"
tuturnya, Rabu (5/10/2022).
Anak dari ibu tersebut
kata Maya, saat ini sedang dititipkan ke Yayasan Nurul Mutaqien.
Kanit PPA Satreskrim
Polres Lampung Utara Meta, mengatakan bahwa sang Ibu dalam keadaan sehat secara
fisik di Mapolres Lampung Utara.
"Alhamdulillah
kondisi nya baik dan sehat pak," kata Kanit. (*)
Berita Lainnya
-
Hadiri Pembukaan Turnamen Futsal Ardjuno Cup Bukit Kemuning, Arinal Djunaidi Janji Bangun Gedung Futsal Jika Terpilih
Rabu, 13 November 2024 -
Kasus Dugaan Penganiayaan, Pengacara Korban Desak Polisi Tetapkan Kades Mekar Asri Lampura Jadi Tersangka
Rabu, 30 Oktober 2024 -
Melalui Indibiz, Witel Lampung Berikan Solusi Integritas Sektor Pendidikan
Rabu, 30 Oktober 2024 -
Kasus Dugaan Penganiayaan Kades Mekar Asri Lampura, Korban Desak APH Bertindak Tegas
Jumat, 25 Oktober 2024