• Selasa, 19 November 2024

Viral Ibu di Lampura Aniaya Anak Kandung, Direkam dan Dikirim ke Suami

Rabu, 07 September 2022 - 18.59 WIB
1.2k

Pelaku LF (24) warga Kecamatan Bukit Kemuning, Kabupaten Lampung Utara. Foto: Ist.

Kupastuntas.co, Lampung Utara - Viral video beredar di media sosial Facebook dan WhatsApp seorang Ibu berinisial LF (24) warga Kecamatan Bukit Kemuning, Kabupaten Lampung Utara (Lampura) menganiaya anak kandung yang masih balita.

Dalam video yang telah beredar, sang ibu tega memukul, membanting dan menginjak sampai anak tersebut menagis.

Atas perbuatannya, petugas Polsek Bukit Kemuning akhirnya melakukan pengamanan terhadap ibu muda tersebut pada Rabu (7/9/2022).

Kapolsek menuturkan bahwa ibu tersebut diamankan hari ini pukul 09.00 WIB pagi. "Ibu tersebut sekarang sudah diamankan di Mapolres Lampung Utara," ujarnya.

Sementara Kasat Reskrim Polres Lampung Utara, AKP Eko Rendi Oktama saat dikonfirmasi membenarkan informasi tersebut.

Ibu tersebut diamankan berdasarkan laporan yang dibuat oleh pihak Kepolisian. "Pihak kepolisian yang membuat laporan, bukan suami ibu tersebut," tandasnya.

Dari pengakuan pelaku, dirinya sengaja membuat video dan dikirimkan ke suaminya berinisial SN melalui pesan Facebook agar sang suami memberinya nafkah.

"Saat ini pelaku masih diperiksa polisi guna mengetahui motif lain. Kita juga sedang mendalami apakah perbuatan pelaku sering dilakukan atau tidak," terangnya.

Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak. (*)


Video KUPAS TV : Polda Lampung Amankan 5 Kg Narkoba dan Ribuan Butir Ekstasi