Inspektorat Janji Dalami Dugaan Setoran Uang 'Keamanan' oleh Oknum DPUPR Lampura

SPAM DAK 2022 di Desa Alam Jaya, Lampura tanpa papan proyek. Foto: Dok Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Utara – Inspektorat mengatakan akan segera mendalami dugaan
pemotongan dana 15 persen oleh oknum Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
(DPUPR) Lampung Utara dalam program Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) dan
Sistem Pengolahan Air Limbah Domestik (SPALD) yang disampaikan oleh salah satu
Ketua Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) beberapa waktu yang lalu.
Dugaan pemotongan tersebut kata KSM, disebut sebagai
uang keamanan oleh oknum DPUPR Lampura agar progam berjalan dengan lancar.
Progam SPAM tersebut, bersumber dari Dana Alokasi
Khusus (DAK) tahun 2022 sebesar Rp16 Miliyar lebih.
Menanggapi hal itu, pihak Inspektorat Lampung Utara
melalui Redho Tiansyah selaku Inspektur Pembantu IV, berjanji akan mendalami
temuan tersebut.
"Temuan tersebut setelah diberitakan menjadi informasi publik, sehingga kita Inspektorat akan segera menindaklanjuti temuan tersebut," tutur Redho, Senin (3/10/2022).
BACA
JUGA: Proyek
SPAM DAK 2022 PUPR Lampura Diduga Bermasalah
Ia menjelaskan, proses tahapan pemeriksaan memerlukan waktu
yang belum diketahui berapa lama.
"Untuk proses pemeriksaanya belum tau kita akan
berapa lama, karena tahapan awal adalah temuan ini akan kita rapatkan bersama
Inspektur terlebih dahulu, baru selanjutnya kita akan melakukan pemeriksaan
kepada pihak terkait baik itu PPTK KSM," terangnya.
Pemeriksaan tersebut kata Redho, nantinya juga
berkaitan dengan spesifikasi bangunan
SPAM tersebut.
"Kita juga akan periksa nantinya termasuk
spesifikasi dari SPAM tersebut apakah sesuai atau tidak, apakah ada pelanggaran
berat atau tidak, jika ditemukan pelanggaran berat nantinya kita sampaikan
kepada Inspektur," tandasnya.
Redho juga menjelaskan bahwa, apabila nantinya
ditemukan pelanggaran berat yang masuk ke ranah pidana, baru dapat dilaporkan
pada tahun depan.
"Apabila nantinya ditemukan pelanggaran berat dan diharuskan dilimpahkan ke APH, hal itu juga baru bisa dilakukan tahun depan, karena saat ini progamnya masih berjalan," tukasnya.
Di lain pihak, Polres Lampura melalui Kasat Reskrim Eko Rendi Oktama, juga mengatakan pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap pihak terkait.
"Kita juga akan lakukan pemeriksaan segera atas dugaan tersebut dan sedang kita pelajari," jelas Eko Rendi.(*)
Berita Lainnya
-
Kades Mekar Asri Lampura Heri Putra Wijaya Resmi Ditetapkan Tersangka Kasus Penganiayaan
Rabu, 12 Maret 2025 -
Warga Penagan Ratu Lampura Tuding Tower Telekomunikasi Jadi Penghantar Petir, Puluhan Rumah Terkena Dampaknya
Minggu, 09 Maret 2025 -
Sertijab Bupati Lampung Utara, Hamartoni Ahadis dan Romli Komitmen Hadirkan Program Pro Rakyat
Kamis, 20 Februari 2025 -
Usai Dilantik, Hamartoni Ahadis dan Romli Siap Bawa Lampung Utara Lebih Baik
Kamis, 20 Februari 2025