• Jumat, 19 April 2024

Dinsos Lambar Buka Suara Soal Dugaan Pemotongan Dana Santunan Anak Yatim

Jumat, 30 September 2022 - 10.31 WIB
466

Kepala Bidang Bantuan dan Rehabilitasi Sosial, Dinas Sosial Lampung Barat, Fathan. Foto: Echa/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Lampung Barat - Pasca diberitakan terkait adanya dugaan pemotongan dana santunan anak yatim yang dilakukan di dua Kecamatan Sekincau dan Pagar Dewa yang di sampaikan oleh anggota DPRD fraksi partai Golkar Ismun Zani, Dinas Sosial Kabupaten Lampung Barat akhirnya buka suara.

Kepala Dinas Sosial setempat Jaimin melalui Kepala Bidang Bantuan dan Rehabilitasi Sosial Fathan memastikan dugaan adanya pemotongan santunan bagi anak yatim tersebut tidak lah benar, bahkan ia mengatakan bahwa penyaluran santunan bagi anak yatim tersebut sudah sesuai dengan aturan yang ada.

"Dapat kami pastikan bahwa dari Dinsos sendiri tidak ada yang namanya pemotongan dana santunan anak yatim, kita berikan ke mereka sesuai dengan jumlah yang memang seharusnya mereka dapatkan jadi tidak ada pemotongan sama sekali," kata Fathan saat di mintai keterangan, Jumat (30/9/2022).

BACA JUGA: DPRD Lambar Cium Aroma Dugaan Pemotongan Dana Santunan Anak Yatim

Di Kabupaten Lampung Barat sendiri Fathan mengatakan ada sebanyak 1300 anak yatim dan yatim piatu yang akan mendapatkan santunan, anggaran tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) murni Kabupaten setempat, sedangkan 300 orang lainnya di anggarkan melalui anggaran penanganan inflasi.

Jika di hitung berdasarkan jumlah anak yatim dan yatim piatu dengan anggaran yang dialokasikan untuk masing-masing anak senilai Rp200.000 maka Dinsos setempat harus mengalokasikan anggaran sebesar Rp260.000.000 setiap tahunnya untuk program santunan anak yatim yang tersebar di 15 Kecamatan yang ada di Kabupaten setempat.

Fatan menyampaikan bahwa jika memang ada anak yatim ataupun yatim piatu yang mendapatkan santunan di luar dari nilai yang seharusnya di terima bisa menyampaikan hal tersebut ke pihaknya untuk di tindaklanjuti, bahkan mereka siap untuk menambah santunan tersebut sesuai dengan nilai yang telah di tentukan.

"Seandainya memang ada dapat kami pastikan bahwa itu terjadi bukan karena di sengaja oleh staff yang bertugas di lapangan karena kami tidak mungkin dan tidak akan berani mempermainkan hak anak yatim dan yatim piatu tetapi mungkin ada kelalaian dari mereka di lapangan saat membagikan santunan tersebut," jelasnya.

Oleh karena itu pihaknya pun memberikan ruang kepada pihak-pihak yang memang merasa tidak mendapatkan haknya secara penuh terkait santunan anak yatim yang diberikan agar segera melaporkan ke pihaknya atau bisa langsung datang ke Dinsos Lambar agar ditambahkan. (*)

Video KUPAS TV : Truk Semen Tabrak Pembatas Dermaga Pelabuhan Bakauheni