• Jumat, 10 Mei 2024

PPPK Guru Belum Digaji 10 Bulan, Ini Kata Kadisdik Bandar Lampung

Senin, 26 September 2022 - 14.43 WIB
507

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdik) Bandar Lampung, Eka Afriana, saat ditemui di SMPN 16 usai pertemuan seluruh kepala sekolah di Bandar Lampung, Senin (26/9/2022). Foto: Martogi/kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) guru di kota Bandar Lampung yang sudah sekitar 10 bulan belum digaji. Hal itu ramai usai diposting oleh akun instagram pribadi milik pengacara ternama Indonesia Hotman Paris Hutapea, @hotmanparisofficial.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdik) Bandar Lampung, Eka Afriana mengatakan, sejatinya dia mengamini para PPPK guru tersebut telah diberikan Surat Keputusan (SK) pengangkatan sejak November dan Desember 2021 lalu.

Namun ia tidak memberikan jawaban secara spesifik terkait gaji PPPK guru yang belum dibayarkan selama kurang lebih 10 bulan itu.

"Terkait itu kita harus koordinasi antara pihak Dinas Pendidikan dan Pemkot. Nah untuk menyikapi, kita sudah mengambil langkah bahwa semua tenaga PPPK yang memang ada di sekolah disikapi oleh pihak sekolah, untuk menunggu tindak lanjut dari apa yang harus mereka terima sejak per November Desember," ungkap Eka, saat ditemui di SMPN 16 usai pertemuan seluruh kepala sekolah di Bandar Lampung, Senin (26/9/2022) siang.

Baca juga : Hotman Paris Minta KPK Selidiki Soal PPPK Guru di Bandar Lampung Belum Digaji 10 Bulan

Ia juga mengaku pihaknya sudah menyikapi permasalahan yang diadukan oleh para PPPK guru tersebut dan telah mengeluarkan surat penugasan ke sekolah masing-masing. Namun lagi-lagi, dirinya tidak menjabarkan pasti terkait keluhan tunggakan gaji tersebut.

"Bulan lalu mereka kita kumpulkan, sudah saya sikapi semua apakah mereka sudah ada yang hadir di sekolah. Bahkan kami sudah lapor ke DPR, hasilnya per tahun ajaran baru mereka sudah menerima surat tugas," jelasnya.

Baca juga : Gaji Tak Kunjung Turun, Sejumlah Guru di Bandar Lampung Ngadu ke Hotman Paris

Kendati demikian, kakak dari Walikota Bandar Lampung itu mengisyaratkan tunggakan tersebut dilatar-belakangi perhitungan anggaran Pemkot Bandar Lampung, walaupun pemerintah pusat telah mengucurkan dana pembayaran gaji PPPK.

"Kalau kapasitas kami, ya memang melihat guru-guru kami, karena PPPK itu adalah guru-guru kami. Jadi apapun itu bentuknya, kami ingin mendapatkan yang terbaik untuk guru-guru kami," pungkasnya.


Sebelumnya, para guru PPPK di Bandar Lampung menyambangi Kopi JOHNY bertemu Hotman Paris mengadukan keluhan tunggakan gaji belum tersalurkan. Mereka turut membawa sejumlah kertas bertulis "WALI KOTA BALAM KHIANATI PERATURAN BKN NO 18 TAHUN 2020, GURU PPPK BALAM JADI KORBAN!!!".

"SK DAN SMPT GURU PPPK BANDAR LAMPUNG DIULUR-ULUR," dan "PAK NADIEM TURUN KE LAPANGAN DONG JANGAN CUMA TERIMA LAPORAN DI ATAS MEJA #PPPK" (*)


Video KUPAS TV : Demo di Depan Kantor Pemkot Metro Diwarnai Kericuhan