• Senin, 20 Mei 2024

Gaji Tak Kunjung Turun, Sejumlah Guru di Bandar Lampung Ngadu ke Hotman Paris

Senin, 26 September 2022 - 09.48 WIB
2k

Sejumlah guru di Kota Bandar Lampung saat mengadu ke pengacara ternama Indonesia, Hotman Paris Hutapea, Senin (26/9/2022). Foto: Instagram @hotmanparisofficial

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Gaji tidak kunjung turun, sejumlah guru di Kota Bandar Lampung mengadu ke pengacara ternama Indonesia, Hotman Paris Hutapea, Senin (26/9/2022) pagi. Pengaduan tersebut diunggah melalui akun instagram pribadi milik Hotman Paris @hotmanparisofficial.

Dalam postingan tersebut, para guru yang merupakan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) mengadukan gaji yang tidak kunjung turun selama 9 bulan.

"Kami guru PPPK kota Bandar Lampung Teraniaya, terdzalimi karena kami sudah diangkat sejak November-Desember 2021, tapi kami belum dapat SPMT sudah sekitar 9 bulan kami belum gajian," kata salah satu guru yang berada di video tersebut.

Video yang diunggah Hotman Paris tersebut, berisi postingan "Jam 5 subuh sudah ditunggu di kopi johny, Hotman baru serapan subuh dengan istri tercinta! Aduh tugas Hotman 911 subuh hari sudah nunggu! Gimana ini Pak Menteri Pendidikan, walikota Dan DPRD Bandar Lampung! ?? Terimakasih atas dukungan Atlas Beach club terutama para pemegang saham utama yaitu Ivan, Eka, Jacky& Andrew para anak muda yg dulu pendiri holywings! Mereka bantu penuh kegiatan Hotman 911," tulis Hotman Paris.

Selang beberapa saat, Hotman Paris kembali mengunggah sebuah video dimana dalam video tersebut seseorang yang merupakan salah satu dari rombongan guru PPPK tersebut menyampaikan keluhannya.

Ia mengatakan, sebanyak 1.166 guru honorer di kota Bandar Lampung yang sudah diangkat menjadi PPPK dengan rentan waktu Oktober 2021 sampai dengan Desember 2021 belum menadapatkan gaji.

Menurutnya, hak tersebut terjadi dikarenakan surat pernyataan melaksanakan tugas (SPMT) sebagai dasar penggajian tidak kunjung diterbitkan oleh pemerintah kota Bandar Lampung.

"SK juga baru dikeluarkan bulan Juli 2022 padahal idealnya bulan Januari 2022, sudah 10 bulan karena kami belum menerima apapun," ucapnya, di video tersebut.

Ia juga memaparkan alasan Pemkot Bandar Lampung tidak mengeluarkan SK mereka pada bulan Januari 2022 dikarenakan belum turunnya dana alokasi umum dari pemerintah pusat.

"Setelah kami mendapatkan informasi dari komisi X DPR RI dan DPD RI, ternyata Kemenkeu sudah transfer DAU Rp43 miliar dan Rp38 miliar yang asumsinya untuk menggaji guru honorer dari Januari sampai Desember 2022," pungkasnya. (*)


Video KUPAS TV : Demo di Depan Kantor Pemkot Metro Diwarnai Kericuhan

Editor :