• Kamis, 28 Maret 2024

Kursi Panas Kadis PUTR Kota Metro

Senin, 26 September 2022 - 16.44 WIB
685

Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kota Metro di Jalan ZA Pagaralam, Kelurahan Metro Kecamatan Metro Pusat. Foto: Arby/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Metro - Pengunduran diri Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Metro, I Gede Made Suwanda hingga kini masih menjadi misteri.

Publik menilai, jabatan strategis sebagai Kadis PUTR Kota Metro seolah menjadi kursi panas sejak setahun silam. Hal tersebut bukan tanpa alasan, sejumlah persoalan muncul sejak dilantiknya Eka Irianta hingga mundurnya I Gede Made Suwanda.

Beragam asumsi itupun menghiasi giat diskusi hingga kolom komentar di media sosial. Pertanyaan publik tentang alasan I Gede Made Suwanda mundur dari jabatannya hingga kini masih menjadi tanda tanya besar.

Dari catatan Kupastuntas.co, panasnya suasana dilingkungan kantor DPUTR setelah Walikota Metro menetapkan Ir. Eka Irianta sebagai Kepala Dinas PUTR menggantikan Ir. Irianto Marhasan pada Jumat (1/10/2021) silam.

Baca juga : 4 Bulan Menjabat, Plt Kadis PUTR Metro Mengundurkan Diri

Saat ia menjabat, persoalan pun muncul terkait dengan isu dugaan setoran fee proyek sebesar 20 persen yang menjadi polemik dan mencuat ke publik. Selain itu, rencana pembangunan infrastruktur hingga kini belum juga berjalan maksimal.

Kurang dari setahun menjabat, Eka Irianta tersandung kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Eka Irianta ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Metro bukan karena persoalan di PUTR, melainkan kasus peningkatan sarana dan prasarana (Sarpras) tahun anggaran 2020 saat dirinya menjabat sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH)

Ia ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Metro berdasarkan surat penetapan tersangka nomor D-01/L.8.12/FD.1/05/2022 tanggal 19 Mei tahun 2022.

Setelah ditetapkan, posisi Eka sebagai Kadis PUTR dijabat oleh Pelaksana Tugas (PLT). Pada saat itu, I Gede Made Suwanda ditunjuk menjadi PLT oleh Walikota Metro, Wahdi dengan surat perintah nomor 821.23 / 234/ Sprint/ B-3/ 03/ 2022. 

Saat itu, I Gede Made Suwanda resmi menjabat setelah menerima surat perintah tertanggal 20 Mei 2022 yang disertai stempel cap basah Walikota.

Sayangnya, kurang dari Lima bulan menjabat I Gede Made Suwanda justru mengundurkan diri dengan mengirimkan surat pengunduran diri bertulis tangan pada 12 September 2022, dan diterima oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Welly Adiwantra.

Motif dari mundurnya I Gede Made Suwanda tersebut kini masih menjadi misteri. Pasalnya, yang bersangkutan hingga kini belum dapat dikonfirmasi serta Pemerintah Kota juga belum mengeluarkan keterangan resmi.

Empat hari setelah mundurnya Made, pada Jum'at (16/9/2022) pemerintah justru melakukan rolling jabatan dengan mengganti posisi Ferdi Marzuli dan Robby K Saputra.

Yang mana sebelumnya Ferdi menjabat Sekertaris DPUTR kini dipindahkan menjadi sekertaris Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPKP). Sementara Robby K Saputra kini telah mengemban amanah baru sebagai sekertaris DPUTR.

Beban Robby di DPUTR itupun bertambah, ia kini merangkap jabatan sebagai PLT Kadis PUTR menggantikan I Gede Made Suwanda.

Sebelumnya, dalam sesi wawancara usai serah terima jabatan pada Rabu (21/9/2022), Robby K Saputra mengakui bahwa jabatan yang kini diembannya merupakan uji nyali yang harus dilalui.

"Sama seperti pada saat saya setelah pelantikan, beberapa waktu yang lalu saya sampaikan kepada pimpinan ada pak Sekda juga, pak Wali pak Wakil bahwa penugasan saya ini suatu uji. Uji komitmen, uji koordinasi dan uji nyali juga," ungkapnya.

Robby berjanji akan menyelesaikan persoalan di Dinas PUTR khususnya berkaitan dengan tunggakan pekerjaan dimasa lalu.

"Saya sampaikan bahwa, semua persoalan akan kita selesaikan dengan baik dalam waktu dekat secara bertahap. Melalui teman-teman media kami mohon dukungan kerjasamanya, terkait dengan beberapa permasalahan di dinas PUTR," terangnya.

"Tadi saya sampaikan juga, saya minta kekompakan tim di dinas PUTR. Saya tidak bisa bekerja sendiri, jadi masalah yang besar kita kecilkan dan masalah yang kecil kita hilangkan. Mudah-mudahan kita bisa melewati semua ini," tandasnya. (*)


Video KUPAS TV : Kerugian Negara di Kasus Jalan Ir. Sutami Hingga Rp23,7 Miliar Lebih

Berita Lainnya

-->