• Rabu, 08 Mei 2024

4 Bulan Menjabat, Plt Kadis PUTR Metro Mengundurkan Diri

Senin, 12 September 2022 - 21.22 WIB
4.4k

Plt Kepala Dinas PUTR Kota Metro, I Gede Made Suwanda. Foto: Dok/kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Metro - Baru 4 bulan menjabat Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Metro sejak ditunjuk Walikota pada 20 Mei 2022, I Gede Made Suwanda mengundurkan diri dari jabatannya.

Kabar mundurnya Plt Kadis PUTR Kota Metro, I Gede Made Suwanda menjadi buah bibir yang ramai diperbincangkan di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Berdasarkan informasi dari sumber Kupastuntas.co, Plt Kadis PUTR tersebut mundur dengan mengirimkan surat pengunduran diri bertuliskan tangan, yang mana surat tersebut saat ini berada di Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Metro.

Saat dikonfirmasi, Kepala BKPSDM Kota Metro, Welly Adiwantra membenarkan kabar mundurnya I Gede Made Suwanda dari jabatannya sebagai Plt melalui surat tulis tangan.

"Itu kan baru konsep yang disampaikan, baru hari ini diterima. Sampai hari ini kita masih menunggu konfirmasi resmi dari yang bersangkutan, karena memang di Dinas PUTR pak Made kan sebagai Plt," kata Welly, saat dikonfirmasi Kupastuntas.co, Senin (12/9/2022) malam.

Baca juga : Walikota Metro Tunjuk Kadishub Jadi PLT Kepala DPUTR

Welly mengungkapkan, kemungkinan besar mundurnya Plt Kadis PUTR lantaran beban tugas yang bertambah di Dinas Perhubungan (Dishub).

"Apalagi di Dishub sekarang ada pelimpahan tugas dan kewenangan baru, tambahan khusus soal Penerangan Jalan Umum atau PJU itu. Mungkin itu yang jadi tugas tambahan yang berat di Dishub saat ini," bebernya.

Ia juga memperkirakan kemungkinan yang menjadi bahan pertimbangan I Gede Made Suwanda untuk memutuskan mundur dari jabatan pelaksana tugas, takutnya tidak maksimal tugas-tugas pokok besarnya di Dishub.

"Tapi sampai hari ini kita belum terima konfirmasi resmi, yang pasti kan beliau kalau menyampaikan surat permohonan untuk mengundurkan diri dari Plt kan akan disampaikan kepada pimpinan," jelasnya.

Kepala BKPSDM itu juga menegaskan bahwa pihaknya masih menunggu keterangan resmi I Gede Made Suwanda kepada Walikota Metro, Wahdi.

"Artinya kita masih menunggu yang bersangkutan kepada pimpinan secara langsung. Kita hanya tinggal memproses saja, itu hal yang lumrah lah," ujarnya.

"Surat tulis tangan itu kan masih tanggal kosong, yang pasti itu kan harusnya menyampaikan secara lisan dulu lah kepada pimpinan, karena itu terkait dengan tugasnya. Kalau surat itu kan hanya konsep untuk disampaikan, artinya yang kita tunggu itu konfirmasi resmi yang bersangkutan kepada pimpinan," tandasnya.

Sementara saat Kupastuntas.co mencoba mengkonfirmasi Plt Kadis PUTR, I Gede Made Suwanda, nomor telponnya dalam keadaan tidak aktif.

Untuk diketahui, I Gede Made Suwanda merupakan Kepala Dinas Perhubungan definitif. Ia ditunjuk Walikota Metro Wahdi untuk menjadi pelaksana tugas pada Dinas PUTR pasca ditetapkannya mantan Kepala PUTR, Eka Irianta terkait kasus dugaan korupsi.

Penetapan I Gede Made Suwanda sebagai Plt berdasarkan surat perintah Walikota Metro bernomor 821.23 / 234/ Sprint/ B-3/ 03/ 2022. Surat tersebut ditandatangani langsung oleh Walikota Metro, Wahdi tertanggal 20 Mei 2022 dengan disertai stempel cap basah Walikota. (*)


Video KUPAS TV : Ribuan KWH DidugaTerpasang Secara Ilegal di Register 45 Mesuji